Menurut Kombes Pol Amingga, tingginya minat masyarakat bekerja di luar negeri karena sulitnya mencari pekerjaan di negeri sendiri, namun tidak dibarengi oleh kemampuan yang memadai sesuai kebutuhan tenaga kerja di negara dituju sehingga merugikan diri sendiri.
“Modal nekat mereka berangkat, sehingga di sana hanya jadi pekerja kasar ini kan sangat
disayangkan yang tentu berisiko kecelakaan kerja di lapangan,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan oleh Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kalbar, Gregoris Saputra.
Ia mengatakan tindakan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam mencegah TPPO ialah membentuk Tim
Satgas untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Tugas kita di sini ialah memberikan edukasi dan kita memperkenalkan ancaman yang akan
didapatkan jika nekat bekerja tanpa izin,” pungkasnya.
Baca Juga: Hore! Penyeberangan Kapal Feri Siantan Pontianak Mulai Beroperasi Hari Ini