Pontianak, Sonora.ID - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kalimantan Barat menggelar seminar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Pekerja Migran, di Hotel Ibis Pontianak, Jumat (22/4).
Seminar ini dilatarbelakangi lantaran maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kalimantan Barat, khususnya di beberapa daerah perbatasan yang membuat resah masyarakat karena tidak sedikit warga yang kemudian menjadi korban dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan upah menggiurkan tetapi faktanya mereka kemudian menjadi korban TPPO itu.
Seminar tersebut turut mengandeng stakeholder terkait dan sejumlah Kepala Desa yang dinilai
rawan sebagai daerah TPPO.
Ketua Panitia yang sekaligus Ketua SBMI Sambas, Sunardi menyebut, adanya seminar ini adalah
mengajak para Kepala Desa untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjadi pekerja yang legal dan mewaspadai modus operandi calo-calo pekerja ilegal.
“Berapa kali kita temukan kasus kekerasan terhadap PMI itu dikarenakan syarat-syarat yang tidak
lengkap dan keahlian pekerja kita yang minim, maka dari itu kami mengajak para Kepala Desa untuk melakukan pendekatan pada masyarakat dan mengedukasi sehingga tahu risiko ketika mereka bekerja secara ilegal,” papar Sunardi.
Sunardi mengatakan, di Kalimantan Barat salah satunya Kabupaten Sambas banyak ditemukan
pekerja migran yang ilegal atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengingat syarat bekerja di luar negeri cukup banyak tidak hanya cukup dengan paspor saja bisa mencari pekerjaan di negeri tetangga.
“Selama ini kan mereka menganggap hanya modal paspor sudah resmi dan bisa bekerja padahal
kenyataannya tidak, ada banyak persyaratan yang dimiliki, terlebih jika nanti pekerja tersebut
menemui masalah. Jika mereka ilegal maka tidak ada perlindungan hukum jika mereka bermasalah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
(BP2MI) Pontianak, Kombes Pol Amingga M Primastito, menilai seminar tersebut akan memberikan
edukasi kepada steakholder yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang akan mencari
pekerjaan di luar negeri apalagi di saat ini meski di masa pandemi cukup banyak PMI yang masuk ke negeri tetangga Malaysia.
“Kita sudah lakukan langkah-langkah pencegahan agar masyarakat tidak nekat bekerja keluar
negeri, tidak hanya itu adanya TPPO juga sudah kita lakukan pelaporan ke Polda Kalbar,” ungkapnya.
Baca Juga: Rayakan Hari Bumi, Universitas Tanjungpura Pontianak Komitmen Jadi Green Campus
Menurut Kombes Pol Amingga, tingginya minat masyarakat bekerja di luar negeri karena sulitnya mencari pekerjaan di negeri sendiri, namun tidak dibarengi oleh kemampuan yang memadai sesuai kebutuhan tenaga kerja di negara dituju sehingga merugikan diri sendiri.
“Modal nekat mereka berangkat, sehingga di sana hanya jadi pekerja kasar ini kan sangat
disayangkan yang tentu berisiko kecelakaan kerja di lapangan,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan oleh Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kalbar, Gregoris Saputra.
Ia mengatakan tindakan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam mencegah TPPO ialah membentuk Tim
Satgas untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Tugas kita di sini ialah memberikan edukasi dan kita memperkenalkan ancaman yang akan
didapatkan jika nekat bekerja tanpa izin,” pungkasnya.
Baca Juga: Hore! Penyeberangan Kapal Feri Siantan Pontianak Mulai Beroperasi Hari Ini