Cara dapat set top box gratis dari Kominfo
Untuk mendapat set top box gratis, masyarakat harus memastikan bahwa nama Anda dan keluarga termasuk dalam data DTKS kemudian siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Setelah itu, unduh aplikasi Cek Bansos di gawai. Jika sudah menyiapkan semuanya, berikut cara mendapat STB TV digital gratis:
Baca Juga: Menuju ke TV Digital, Pemprov Sumsel Optimis Kualitas Siaran Akan Jauh Lebih Baik
Pendistribusian set top box gratis dari Kominfo
Setelah mendaftarkan diri dalam laman Cek Bansos dan disetujui, Kominfo akan bekerjasama dengan pihak ketiga pada proses penyaluran.
Pendistribusian STB TV digital ini akan dilakukan dari pintu ke pintu dengan mendatangi langsung rumah penerima bantuan untuk verifikasi dan validasi data berdasarkan KTP, KK, dan kepemilikan TV pada 15 Maret hingga 30 April 2022.
Apabila adanya ketidaksesuaian data atau lain sebagainya, maka set top box akan dikembalikan ke gudang.