Sonora.ID – Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya menyelesaikan masa rehabilitasi narkoba selama delapan bulan.
Sebagaimana diketahui, Nia Ramadhani tersandung kasus narkoba dan ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan, pada Juli 2021.
Kemudian, disusul dengan suaminya, Ardi Bakrie yang menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat.
Pasangan ini divonis 8 bulan rehabilitasi. Ini merupakan putusan banding yang diajukan ke Mahkamah Agung.
Mengingat sebelumnya dalam putusan, pasangan itu divonis satu tahun penjara.
Baca Juga: Berhembus Kabar, Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie
Sesuai putusan Mahkamah Agung, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyelesaikan rehabilitasi pada 29 Maret 2022.
Diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah menjalani rehabilitasi sejak bulan Juli 2021.
Maka, berdasarkan perhitungan, pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tersebut pada tahun ini telah menyelesaikan masa rehabilitasinya karena ketergantungan pada obat-obat terlarang.
Sebelum meninggalkan tempat yang berada di kawasan Cisarua, Jawa Barat, pasangan itu sempat curhat.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mencurahkan isi hatinya soal kasus narkoba. Mereka berharap dari masalah tersebut, tidak ada lagi hal serupa terulang.
"Disampaikan ke saya agar jangan ada deh pakai narkoba. Karena itu sangat merugikan diri sendiri," kata pengacara pasangan ini, Wa Ode Nur Zainab di Polres Metro Jakarta.
Selain merugikan diri sendiri, seseorang yang menggunakan narkoba juga mendapat sanksi sosial. Seperti cibiran yang didapat Nia Ramadhani maupun Ardi Bakrie.
Untuk menghindari kecanduan penggunaan narkoba, BNN membagikan 4 langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah hal tersebut.
Pemeriksaan
Pemeriksaan dilakukan tidak hanya oleh dokter tetapi juga terapis. Pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kecanduan yang dialami dan adakah efek samping yang muncul.
Jika si pemakai mengalami depresi atau bahkan gangguan perilaku, maka terapis akan menyembuhkan efek tersebut baru melakukan rehabilitasi.
Detoksifikasi
Mengatasi kecanduan harus melalui beberapa tahapan dan salah satu yang cukup berat adalah detoksifikasi.
Di sini pengguna harus 100% berhenti menggunakan obat-obatan berbahaya tersebut. Reaksi yang akan dirasakan cukup menyiksa mulai dari rasa mual hingga badan terasa sakit.
Disamping itu pecandu akan merasa tertekan karena tidak ada asupan obat penenang yang dikonsumsi seperti biasa.
Selama proses detoksifikasi, dokter akan meringankan efek yang tidak mengenakkan tersebut dengan memberikan obat.
Di samping itu, pecandu juga harus memperbanyak minum air agar tidak terkena dehidrasi serta mengkonsumsi makanan bergizi untuk memulihkan kondisi tubuh.
Lamanya proses ini sangat bergantung pada tingkat kecanduan yang dialami serta tekad yang dimiliki oleh si pemakai untuk sembuh.
Baca Juga: Pasang Topeng Lugu, Chandrika Chika Ternyata Liar! Cara Membatasi Diri dari Pergaulan Bebas!
Stabilisasi
Setelah proses detoksifikasi berhasil dilewati, selanjutnya dokter akan menerapkan langkah stabilisasi.
Tahapan ini bertujuan untuk membantu pemulihan jangka panjang dengan memberikan resep dokter.
Tidak hanya itu, pemikiran tentang rencana ke depan pun diarahkan agar kesehatan mental tetap terjaga dan tidak kembali terjerumus dalam bahaya obat-obatan terlarang.
Pengelolaan Aktivitas
Jika sudah keluar dari rehabilitasi, pecandu yang sudah sembuh akan kembali ke kehidupan normal.
Diperlukan pendekatan dengan orang terdekat seperti keluarga dan teman agar mengawasi aktivitas mantan pemakai.
Tanpa dukungan penuh dari orang sekitar, keberhasilan dalam mengatasi kecanduan obat terlarang tidak akan lancar.
Banyak pemakai yang sudah sembuh lantas mencoba menggunakan kembali obat-obatan tersebut karena pergaulan yang salah.
Karena itulah pengelolaan aktivitas sangat penting agar terhindar dari pengaruh negatif.
Baca Juga: 8 Kota Paling Berdosa di Dunia, Warganya Gila Judi, Narkoba dan Prostitusi