Solo, Sonora.ID – Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menyampaikan capaian kinerja Kanwil DJP Jawa Tengah II sampai dengan bulan Maret tahun 2022.
Rilis disampaikan kepada awak media di Aula Lantai 4, Gedung Kanwil DJP JawaTengah II.
Penerimaan Kanwil DJP Jawa Tengah II 1 Januari - 31 Maret 2022 sebesar Rp2,59 triliun atau tumbuh 23,49% yoy dan mencapai 23,71% dari target penerimaan 2022.
Kinerja penerimaan pajak masih tumbuh positif konsisten sejalan dengan pemulihan ekonomi.
Secara kumulatif mayoritas jenis pajak utama mencatat pertumbuhan positif dan lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun 2021.
Terdapat satu jenis pajak yang mengalami kontraksi dikarenakan pergeseran pencatatan pembayaran serta tidak berulangnya transaksi tahun sebelumnya seperti pembayaran ketetapan pajak ujar Slamet dalam paparannya.
Selanjutnya penerimaan 5 sektor dominan tumbuh positif dengan sektor Industri pengolahan masih menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak sebesar 38,91% dari total penerimaan.
Normalisasi pertumbuhan penerimaan berdasarkan jenis pajak maupun sektoral terjadi pada bulan Februari sebagai akibat low base effect pada bulan Januari.
Namun demikian pertumbuhan penerimaan yang positif diharapkan terus berlanjut seiring dengan implementasi UU HPP yang mendorong peningkatan kepatuhan dan keadilan serta perluasan basis penerimaan pajak yang lebih sustainable.