Dalam pemaparannya, Slamet Sutantyo merinci 4 fokus utama kinerja Kanwil DJP Jateng pada triwulan satu diantaranya sebagai berikut:
Capaian Penerimaan Kanwil DJP Jateng II
Target penerimaan tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp10.953.756.528.000 dengan target Triwulan I sebesar Rp1.862.138.609.760 (17%) dan berhasil terealisasi sebesar Rp2.597.435.630.215 atau 23,71%.
Seluruh KPP di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II berhasil mencapai target penerimaan Triwulan I dengan capaian tertinggi KPP Pratama Cilacap (60,68%) dan capaian terendah KPP Pratama Purbalingga (18,48%).
Tercapainya realisasi penerimaan didukung oleh kondisi perekonomian yang mulai pulih. Realisasi penerimaan netto sektor unggulan pun tumbuh positif .
Capaian Pertumbuhan Kanwil DJP Jateng II
Pertumbuhan bruto Triwulan I 2022 sebesar 22,75% jauh lebih tinggi dari pertumbuhan
bruto periode yang sama tahun lalu sebesar-14,20%. Pada Triwulan I tahun 2022 ini
penerimaan bruto seluruh KPP tumbuh positif dengan pertumbuhan bruto periode Januari -Maret tertinggi KPP Pratama Cilacap sebesar 98,54%
Capaian Kepatuhan Lapor SPT di Kanwil DJP Jateng II
Sampai dengan Triwulan I, Jumlah SPT Tahunan yang telah dilaporkan oleh Wajib pajak di Lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II adalah sebesar 600.706 SPT dari target sebesar 736.752 SPT atau sebesar 81.53%.
Capaian tertinggi diraih oleh KPP Pratama Klaten dengan capaian pelaporan SPT Tahunan sebesar 113,11%.
Baca Juga: BKKBN Riau Raih Penghargaan Kanwil DJPBb Riau dengan Nilai IKPA Terbaik!
Update Program Pengungkapan Sukarela di Wilayah Kanwil DJP Jateng II
Secara nasional, terdapat 40.141 wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan
Sukarela dengan total harta bersih yang diungkap sebesar 72,51 Triliun dan PPh yang disetor sebesar 7,35 Triliun.
Sedangkan, di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II sendiri, terdapat 1.453 wajib pajak yang telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela.
Total Harta Bersih yang diungkapkan oleh wajib pajak yang mengikuti PPS adalah sebesar Rp 1,67 Triliun dengan PPh sebesar Rp167,1 Miliar yang telah dibayarkan oleh wajib pajak sampai dengan 26 April 2022.
Setelah pemaparan oleh Ka.Kanwil DJP Jateng II , rekan rekan media juga mendapatkan informasi terkait PPS yang disampaikan oleh Tim Penyuluh Ahli Madya Kanwil DJP Jateng II.
Timon Pieter berpesan untuk segera memanfaatkan Program ini baik WP Perorangan maupun Badan sebelum 30 Juni 2022 .
Dari keseluruhan capaian kinerja tersebut, Kanwil DJP Jawa Tengah II akan terus berusaha meningkatkan capaian kinerja dan melakukan evaluasi atas capaian kinerja Triwulan I tahun 2022 sebagai bahan pertimbangan pencapaian kinerja secara keseluruhan di tahun 2022.