Karier Trisuaka dan Zinidin Zidan Terancam, Kini Dapat Somasi Sejumlah Pencipta Lagu dan Terancam Denda Rp 1 Miliar Per Lagu

28 April 2022 11:29 WIB
Tri Suaka dan Zidan tampil di podcast Anji
Tri Suaka dan Zidan tampil di podcast Anji ( YouTube Dunia MANJI)

Sonora.ID - Tri Sauaka dan Zinidin Zidan belakangan ini terus menjadi pusat perhatian banyak pihak.

Hal ini terjadi usai keduanya membuat ulah dimana seolah “menghinakan” Andika ex Kangen Band.

Banyak pihak merasa tak terima dengan apa yang dilakukan oleh sosok Tri Suaka dan Zinidin Zidan.

Tidak hanya mendapatkan somasi dari Andika ex Kangen Band, bahkan kini keduanya harus kembali menerima somasi dari sejumalh pencipta lagu.

Baca Juga: Zinidin Zidan Ketahuan Cuma Pura-pura Kena Mental Usai Dibuli Netizen, Rekan Duet Tri Suaka Terciduk Sedang Bergoyang dan Tersenyum ke Arah Kamera! Terbukti Cuma Cari Sensasi?

Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI) juga termasuk salah satu pihak yang melayangkan somasi untuk keduanya.

Sejauh ini keduanya telah dilayangkan somasi sebanyak dua kali dimana pertama telah dilayangkan namun ada beberpa poin yang dianggap FORKMI masih terabaikan.

"Kami melayangkan somasi lanjutan dari somasi yang pertama. Somasi pertama isinya adalah permintaan maaf mereka dan kita sudah terima," kata Ketua Advokasi FORKAMI Arianto dikutip dari Kompas.com.

Salah satu tuntutan yang diminta adalah Tri Suaka bersedia menghitung royalty kepada seniman-seniman yang lagunya selama ini di covernya.

"Sementara di poin kedua, kita meminta Tri Suaka menghitung royalti kepada seniman-seniman yang lagunya dipakai selama ini," lanjutnya.

Dalam hal ini management Tri Suaka dinilai seolah mengabaikan poin yang dimaksudkan.

"Karena permintaan maaf kita sudah terima, tetapi untuk denda Rp 1 miliar per lagu itu belum dibalas. Itu bukan denda, tapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU Hak Cipta dijelaskan," ujar Arianto.

Baca Juga: Dihujat sampai ke Akar, Tri Suaka dan Zidan Ngaku Kena Mental Dibully Warganet: 'Aku Sampai Muntah'

Arianto menyebut ada 8 hingga 10 penyanyi dan pencipta lagu asal Minang yang menyetujui somasi tersebut.

"Kalau untuk total, ada kisaran 8 hingga 10 orang pencipta lagu. Kalau untuk penyanyi lebih dari puluhan, namun yang dipakai ada beberapa lagu dan lisensi dari label. Pihak mereka belum mendapat lisensi karena tidak mengurus kerja sama antara mereka dengan pencipta lagu. Maka mereka diduga melakukan pembajakan," tutur Arianto.

Dalam hal ini Arianto mengatakan bahwa pihaknya tetap membuka pintu mediasi kepada pihak manajemen Tri Suaka.

"Namun, kita buka lebar upaya mediasi. Kita tidak ingin juga ini harus masuk ke pidana. Kita upayakan secara kekeluargaan, karena memang UU mengatur begitu. Harus ada upaya mediasi," ucap Arianto.

Baca Juga: Aibnya Laku Dikuliti Netizen, Kini Viral Foto Lawas Chandrika Chika Berhijab, 'Kaya Beda Orang'

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm