Sonora.ID - Berbagai upaya dilakukan oleh pengelola dan kepolisian untuk membuat pengguna jalan nyaman dalam perjalanan mudik alias pulang kampung mereka, salah satunya adalah dengan membuat aturan one way untuk pengguna jalan Jakarta-Cikampek arah Semarang.
Hal tersebut memang menyelesaikan masalah kemacetan yang terjadi, khususnya pada KM 47 yang menjadi sorotan sejak hari-hari belakangan ini.
Tumpukkan pada KM 47 terjadi karena kendaraan yang menggunakan jalan tol layang MBZ bergabung dengan kendaraan di jalan tol bawah.
Namun, kebijakan one way ini ternyata menimbulkan masalah baru, pasalnya kendaraan di Tol Cipularang tidak bisa bergerak sama sekali, imbas dari kebijakan tersebut, bahkan tumpukkan kendaraan terjadi sepanjang 5 kilometer.
Dikutip dari Kompas.com, hal ini terjadi sejak dini hari tadi.
Seperti yang dilaporkan oleh jurnalis Kompas TV, Hendri Setiawan bahwa arus lalu lintas di Tol Cipularang dari arah Bandung menuju ke Jakarta lumpuh total akibat ditutupnya jalan untuk one way ke arah Semarang tersebut.
“Kendaraan berhenti dan tidak bergerak sama sekali mulai dari pintu masuk Tol Kalihurip Utama sampai beberapa kilometer ke belakang,” ungkapnya.
Akibat kondisi ini, beberapa pengendara memutuskan untuk beristirahat sambil duduk di jalan tol hingga kemacetan menemukan titik terang.
Bahkan kondisi ini terjadi dari KM 100 hingga KM 81 mengarah ke GT Sadang menuju ke Ibu Kota.
Baca Juga: Mau Berangkat Mudik? Macet Jakarta-Cikampek Makin Panjang, Mulai dari Bekasi!
Polres Purwakarta pun menjanjikan akan segera melakukan rekayasa arus lalu lintas untuk menghindari kemacetan di Tol Cipularang arah Jakarta dengan mengalihkan ke tiga gerbang tol, yaitu Jatiluhur, Sadang, dan Cikopo.
Humas PT Jasa Marga, Irra Susiyanti menyatakan bahwa, lalu lintas arah Jakarta dialihkan keluar menuju GT Sadang, dan kendaraan yang terlanjur mengantre diputarbalikan ke arah Bandung dan dialihkan keluar menuju GT Sadang.
“Mempertimbangkan peningkatan volume transaksi serta guna mengurangi antrean di GT Kalitama 4 pada pukul 20.25 WIB,” ungkapnya.
Pengalihan ini dilakukan hingga kebijakan one way selesai.
Baca Juga: Sempat Tak Bergerak Sama Sekali, Ini Akibat Macet di Pelabuhan Merak, Sampai Kapan?