Pontianak, Sonora.ID – Jumlah penumpang Kapal Feri penyeberangan Bardanadi - Siantan Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, mengalami lonjakan yang cukup tinggi selama Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah. Lonjakan tersebut sudah terlihat sejak H-2 hingga H+3 lebaran.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengungkapkan, selama lebaran memang terjadi peningkatan jumlah penumpang yang signifikan terutama kendaraan roda empat maupun roda dua, sekitar 80 persen dari hari biasa.
Menurutnya, banyaknya kendaraan yang menggunakan feri penyeberangan Bardanadi - Siantan dikarenakan menghindari kemacetan yang kerap terjadi di Jembatan Kapuas I maupun Jembatan Landak.
Baca Juga: Dampak Arus Balik Mudik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei!
“Apalagi hari-hari besar seperti Lebaran, tentunya banyak kendaraan yang melintasi Jembatan Kapuas I atau Jembatan Landak, baik dari arah kota maupun dari luar kota,” ujarnya, Kamis (5/5).
Dengan adanya lonjakan penumpang kapal feri, pihaknya telah menyiagakan seluruh petugas, baik dari Dinas Perhubungan Kota Pontianak maupun pengelola kapal ferry, PT Jembatan Nusantara.
“Petugas kami siagakan, baik petugas loket maupun petugas yang mengatur arus keluar-masuk kendaraan ke kapal ferry,” kata Utin.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan feri penyeberangan untuk tertib mengantri.
Pengendara atau pengemudi juga diminta merapikan kendaraan serta mengisi space-space yang kosong agar kendaraan-kendaraan di belakang bisa masuk.
Kami mengimbau pengendara juga berhati-hati ketika naik dan turun kapal feri,” imbaunya.
Sementara itu, Ahmad Affandi salah seorang petugas loket feri penyeberangan mengatakan, sejak H+3 Lebaran sudah terjadi lonjakan penumpang yang signifikan.
Bahkan pada hari H dan tiga hari setelah Lebaran, penumpang feri masih cukup tinggi sehingga membuat antrian yang cukup panjang.
“Penumpang feri didominasi oleh kendaraan roda empat,” tuturnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, seluruh petugas sudah disiagakan. Mulai dari petugas loket tiket, petugas Dishub hingga awak kapal.
Sedangkan untuk jam operasional mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.
Baca Juga: Presiden Jokowi Himbau Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik 6-8 Mei