Tidak Setuju WFH Usai Lebaran, Harisson: Saya akan Cek ASN yang Berani Tambah Libur

8 Mei 2022 15:00 WIB
Harisson, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Harisson, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). ( Dok. Sonora Pontianak/Indri Rizkita)

Pontianak, Sonora.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson tidak menyetujui usulan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta menjalankan work from home (WFH) usai cuti lebaran.

Menurutnya, kondisi macet arus balik di Kalbar tidak begitu parah. Selain itu, dikatakannya untuk
ASN yang mudik ke Pulau Jawa seharusnya sudah menyiapkan rencana kepulangan sebelum Senin, 9 Mei 2022.

“ASN yang mudik ke Pulau Jawa, misalnya, tentu harus telah menyiapkan rencana kepulangan
sebelum Senin besok,” ucap Harisson.

Ia menegaskan, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar harus masuk kerja atau work from
office (WFO) pada Senin 9 Mei 2022 besok.

Baca Juga: Walkot Pontianak Ingatkan ASN Tidak Perpanjang Liburan Usai Cuti Lebaran

“Tidak boleh ada alasan ini itu. Seluruh ASN Pemprov Kalbar harus sudah masuk pada Senin besok,” tegasnya.

Harisson melanjutkan, ada banyak sekali tugas yang harus diselesaikan, jangan sampai ketidakhadiran seorang ASN akan menghambat kinerja unit kerjanya.

“Saya akan cek ASN yang berani menambah libur lebaran dan akan diberi sanksi disiplin sesuai
aturan yang ada,” ujar Harisson. 

Harisson menambahkan, jangan jadikan macet arus balik sebagai alasan untuk menambah libur
lebaran.

“Sementara itu, untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19, bisa dilakukan tes antigen atau PCR,” tegas Harisson.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm