Angka inflasi tersebut merupakan gabungan lima kota, yaitu: Sibolga, Pematangsiantar, Medan, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli dengan Indeks Harga Konsumen atau IHK sebesar 108,38.
Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Rp.431,5 Triliun untuk Perlindungan Sosial
Dijelaskannya, dari lima kota IHK di Sumatera Utara itu seluruhnya tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,38 persen; Pematangsiantar 0,39 persen; Medan 0,43 persen; Padangsidimpuan 0,78 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 0,22 persen.
“Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,08 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,25 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,56 persen,” paparnya.
Selain itu juga kenaikan harga terjadi pada kelompok kesehatan sebesar 0,23 persen; kelompok transportasi 1,78 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,04 persen; kelompok pendidikan 0,01 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,23 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,90 persen.
Sedangkan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan deflasi sebesar 0,08 persen.
Untuk tingkat inflasi tahun kalender (Januari-April 2022) sebesar 1,99 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (April 2022 terhadap April 2021) sebesar 3,63 persen.
Baca Juga: Kenaikan Inflasi Bergejolak, Jokowi Ingatkan Menteri untuk Merumuskan Kebijakan yang Tepat