Makassar, Sonora.ID - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar bakal berganti nama menjadi Brida, singkatan dari Badan Riset dan Inovasi Daerah.
Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan, itu berdasarkan Undang-Undang (UU) 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Kemudian, Peraturan Presiden (Perpres) nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Riset dan Inovasi Daerah yang selanjutnya disingkat BRIDA.
Adapun BRIDA merupakan badan perangkat daerah yang bertugas menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang.
Baca Juga: Pasca Rakorsus, Balitbangda Evaluasi Usulan Inovasi OPD Makassar
BRIDA dibentuk oleh pemerintah provinsi dan kabupaten dan kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapatkan pertimbangan dari BRIN.
Berdasarkan data nasional 2022, dari 34 provinsi di Indonesia, baru tiga provinsi atau 8,8 persen yang telah membentuk BRIDA.
Ketiga provinsi tersebut adalah Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Jawa Tengah. Sementara itu, pada tingkat kabupaten/kota yang berjumlah 514, belum ada BRIDA yang terbentuk.
"Insya Allah, kita akan bawa surat perubahan nama dari Walikota Makassar ke BRIN. Kita minta petunjuk atau arahan dari pusat terlebih dahulu," ujarnya, Selasa (10/5/2022).
Perubahan nama ini, sambung Bang Yos--sapaan akrabnya, semua riset atau penelitian akan lebih terfokus. Di mana, kebijakan yang dikeluarkan daerah berdasarkan hasil riset yang komperhensif.
Kemudian, koordinasi secara langsung dengan pemerintah pusat dan bantuan peneliti yang bisa memudahkan kerja-kerja terkait riset dan inovasi di daerah.
"Nantinya, kita akan seperti Dukcapil. Koordinasi langsung pusat, kepala sampai pejabat fungsional diangkat oleh BRIN," tukasnya.
Baca Juga: Balitbangda Gelar Forum Inovasi Daerah, Dukung Makassar Jadi Kota Metaverse
"Meski begitu, kita tetap bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkot Makassar," tambahnya.
Kehadiran BRIDA diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, organisator, dan kolaborator untuk memecahkan permasalahan berbasis riset.
Saat ini ada beberapa daerah yang sudah atau sedang melakukan proses membentuk BRIDA, antara lain Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Jawa Tengah. Hingga akhir tahun 2022 ini setidaknya ada 50 BRIDA yang ditaregetkan terbentuk di seluruh wilayah Indonesia.