Meski begitu, Mohammad tidak mau ambil pusing terkait hal ini.
"Enggak ambil pusing, kalau terdaftar ya sudah," kata Mohamad sambil tertawa. Hal serupa juga dialami beberapa warga Bojonggede lainnya.
Bahkan sebagian warga Bogor berujar mendapati NIK orangtuanya sudah terdaftar sebagai peserta yang telah mengikuti vaksinasi ketiga dari Polres Bogor.
"Ibu saya juga ngalamin, tapi sejak Februari 2022 sudah dapat sertifikat, di situ tertulis Polres Bogor," kata Anisa, warga Bojonggede.
"Ayah dan ibu saya di sertifikatnya tertulis 12 April 2022 dan 29 April 2022 vaksin ketiga. Di aplikasi tulisannya vaksin di Polres Bogor," ungkap Putri, warga Bojonggede lainnya.
Baca Juga: Jelang Laga Eksibisi, Suporter Persis Dapatkan Vaksin Booster Di Persis Cafe dan Store
Tanggapan Dinkes Kabupaten Bogor Terkait keadaan ini
Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Agus Fauzi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali menerima laporan serupa.
Agus mengatakan, walau tercatat telah melakukan vaksinasi booster, warga tetap bisa menerima vaksin booster seperti yang diisyaratkan sebelumnya
"Laporan seperti itu sudah ada beberapa. Namun, masyarakat masih tetap bisa melakukan booster. Yang mau vaksin, vaksin saja," kata Agus saat dikonfirmasi, Selasa. "
Kalau memang ada keadaan demikian, masyarakat bisa langsung ke Dinas, atau puskesmas untuk melakukan vaksin booster. Tinggal berangkat saja," pungkas Agus.
Baca Juga: Catat! Daftar Vaksin COVID-19 yang Halal untuk Muslim, Sinovac Termasuk