Sonora.ID - Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Angkie Yudistia akhirnya angkat bicara mengenai kembali maraknya perlakuan tidak mengenakan yang menimpa penyandang disabilitas di sejumlah daerah.
Angkie menyayangkan adanya berbagai insiden di saat pemerintah sedang gencar melakukan kampanye kesetaraan bagi kelompok rentan ini.
"Ya kita sangat menyayangkan dengan adanya beberapa insiden tersebut yang terjadi di sejumlah daerah. Ini menjadi tugas kita bersama yang berat bahwa literasi mengenai kesetaraan terhadap penyandang disabilitas harus terus ditingkatkan, " kata Angkie.
Angkie menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan sejumlah regulasi sebanyak 7 Peraturan pemerintah dan 2 Peraturan presiden sebagai Peraturan turunan dari UU no 8 tahun 2016 tentang penyandang Disabilitas, yang mengatur perlindungan dan perlakuan yang sama untuk penyandang disabilitas.
Hal itu sudah seharusnya menjadi perhatian khusus semua pihak untuk mewujudkan mimpi Indonesia yang inklusif.
Baca Juga: Kehadiran Pemerintah dalam PEN, Stafsus Menkeu: Kami Fasilitasi dan Dukung
Menurutnya para penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan penghormatan dan kesamaan hak dengan orang lain, termasuk di dalamnya hak untuk mendapatkan pelindungan dan pelayanan.
"Kita sudah memiliki berbagai regulasi, salah satunya Peraturan pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Melalui peraturan tersebut, kita dapat sama-sama memahaminya untuk diimplementasikan di lapangan, " ujar Angkie.
Angkie yang juga penyandang disabilitas ini pun mendorong semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang inklusif sebagai upaya mewujudkan Indonesia yang ramah terhadap penyandang disabilitas.
Ia juga memastikan pemerintah tetap berkomitmen untuk menjamin terwujudnya perlakuan yang sama bagi penyandang disabilitas di semua lini.
"Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama dengan pemerintah menciptakan lingkungan yang ramah bagi penyandang disabilitas khususnya, dan umumnya untuk kelompok rentan, " tambahnya.
Angkie berharap kedepannya tidak ada lagi perlakuan yang tidak keberpihakan terhadap penyandang disabilitas.
Baca Juga: 5 Fakta Pernikahan Ayu Kartika Dewi, Stafsus Presiden yang Nikah Beda Agama
"Apa yang menimpa teman-teman penyandang disabilitas belakangan ini, saya harap kedepannya semoga tidak terus berulang, karena penyandang disabilitas yang sangat rentan dengan kondisi minimnya literasi terhadap kesetaraan,” tutup Angkie.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak berkebutuhan khusus berusia 13 tahun asal Palembang Sumatera Selatan mengalami pelecehan seksual dari seorang pria dewasa. Mengetahui kejadian ini keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut kepada polisi setempat.
Tidak hanya itu saja, perlakuan tidak menyenangkan juga dialami penyandang disabilitas yang hendak naik pesawat, kursi pesawat terbang miliknya sudah lebih dahulu dipakai oleh seorang aparatur sipil negara.