“Sebanyak 78,4 persen responden menyatakan sangat kecewa bila pemerintah tidak menjalankan putusan MA yang telah mewajibkan penyediaan vaksin halal untuk masyarakat Muslim. Hanya 7,6 persen responden yang mengatakan tidak kecewa. Sisanya, 14 persen tidak tahu/tidak menjawab,” tandas Asep.
Asep menegaskan, pemerintah akan terancam kehilangan kepercayaan publik apabila tidak segera menjalankan putusan MA.
Hal ini terkonfirmasi bahwa mayoritas responden (89,7 persen) lebih banyak memilih pendapat yang menyatakan bahwa pemerintah akan kehilangan kepercayaan jika tidak menjalankan putusan MA, dibanding pendapat sebaliknya yang menyatakan pemerintah tidak akan kehilangan kepercayaan publik jika tidak menjalankan putusan MA (2,4 persen).
“Bahkan hasil survei menunjukkan ada 57,8 persen responden yang sangat/cukup percaya jika ada mafia vaksin yang bermain, efek dari lambatnya pemerintah mengeksekusi putusan MA. Yang kurang/tidak percaya sebanyak 24 persen. Tidak menjawab, 18,1 persen,” ungkapnya.
Selain itu, Asep mengutarakan hampir semua responden (92,3 persen) juga setuju dan mendukung pendapat Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam yang mengatakan vaksin haram tidak boleh lagi digunakan dengan alasan apapun, pasca adanya putusan MA yang telah mewajibkan pemerintah vaksin halal untuk masyarakat muslim.
Hanya 0,2 persen yang tidak setuju dan tidak mendukung.
“Mayoritas responden (92,3 persen) setuju dan mendukung sikap MUI. Hanya 0,2 persen yang tidak setuju dan tidak mendukung. Sisanya, 7,6 persen tidak tahu/tidak menjawab,” terang Alumni UIN Jakarta ini.
Pendapat responden terhadap sikap MUI ini, lanjut Asep semakin ditegaskan dengan hampir seluruh responden (92,9 persen) yang juga setuju dan mendukung sikap YKMI terkait kewajiban pemerintah menyediakan vaksin halal dan menghentikan vaksin haram untuk warga Muslim.
Sisanya, 0,4 persen tidak setuju dan tidak mendukung sikap YKMI.
Mengenai siapakah yang paling bertanggung jawab terhadap ketersediaan vaksin halal, Asep menambahkan, responden paling banyak menjawab Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pihak yang paling bertanggung jawab pada penyediaan vaksin halal (38.2 persen).