Investor bisa memilih saham-saham perusahaan dari sektor mana yang menurut mereka menarik atau dipahami sektor usahanya.
Artinya, seorang investor berapapun usia mereka, asal sudah memiliki KTP atau kartu tanda pengenal lainnya, bisa menjadi pemilik lebih dari satu perusahaan di beberapa sektor usaha.
Sehingga di usia muda sudah bisa memiliki banyak perusahaan melalui pasar modal.
Dan kepemilikan saham, meskipun hanya satu lembar saham, namun tetap memiliki hak suara serta memiliki hak dalam menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Minimal pembelian saham emiten di BEI sebanyak 1 lot saham atau sebanyak 100 lembar.
Baca Juga: Forum PINISI Sultan Tawarkan Potensi Investasi dan Perdagangan di Sulsel