Selamat Tinggal Masker! Jokowi: Masyarakat Boleh Lepas Masker saat Aktivitas Outdoor yang Tak Banyak Orang

18 Mei 2022 07:05 WIB
Presiden Joko Widodo bersiap memberikan pernyataan tentang perkembangan kasus COVID-19 khususnya varian Omicron di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/1/2022). Presiden Joko Widodo menyampaikan kasus penularan COVID-19 varian Omicron akan terus meningkat dalam beberapa pekan ke depan,
Presiden Joko Widodo bersiap memberikan pernyataan tentang perkembangan kasus COVID-19 khususnya varian Omicron di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/1/2022). Presiden Joko Widodo menyampaikan kasus penularan COVID-19 varian Omicron akan terus meningkat dalam beberapa pekan ke depan, ( Kompas.com)

Sonora.ID - Pada Selasa (17/5/2022) sore dalam keterngan melalui video, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa masyarakat diizinkan lepas masker saat aktivitas oudoor dan tidak banyak orang.

Hal ini diumumkan karena adanya pelonggaran penggunaan masker untuk masyarakat sebagai tindak lanjut penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.

Terkait dengan hal itu, Presiden Joko Widodo pun memberikan penjelasan tentang sapa saja yang disarankan untuk tetap memakai masker.

Baca Juga: Presiden Jokowi : Berkegiatan Diluar Ruangan Tak Lagi Wajib Pakai Masker

Ia mengungkapkan, masyarakat yang masih harus memakai masker adalah masyarkat yang masuk dalam kategori rentan, lainsia, atau memiliki komorbid.

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," ungkap Presiden Joko Widodo, dikutip Kompas.com.

Sama halnya dengan masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek, maka tetap memakai masker.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," tegasnya.

Presiden Joko Widodo tetap menghimbau agar masyarakat tetap memakai masker di ruangan tertutup.

Begitu juga jika masyarakat berada di dalam transportasi publik.

"Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," tutur Presiden Joko Widodo.

Dengan demikian, berarti masyarakat hanya boleh membuka masker di ruangan terbuka atau outdoor dengan kapasitas orang yang tidak banyak.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan

Himbauan dari Presiden Joko Widodo masih mengundang pro dan kontra

Kendati begitu, pengumuman dari Presiden Joko Widodo ini belum disambut dengan baik oleh sebagian pihak, salah satunya Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman.

Ia mengungkapkan kalau situasi pandemi virus corona di Indonesia belum cukup aman. Penularan Covid-19 masih terjadi hingga saat ini, meski dalam jumlah kecil.

Tidak hanya potensi penularan yang masih mungkin terjadi, Dicky mengingatkan bahwa varian Omicron B.1.1.529 kini sudah bermutasi menjadi berbagai bentuk yakni BA.1, BA.1.1, BA.2 dan BA.3.

Oleh karenanya, sekalipun angka vaksinasi Covid-19 di Tanah Air sudah terbilang tinggi, masker tetap diperlukan sebagai perlindungan.

Di negara-negara yang mulai melakukan pelonggaran pemakain masker, kata Dicky, cakupan vaksinasi dosis ketiganya rata-rata sudah melampaui 70 persen.

Sementara, di Indonesia capaian vaksinasi booster baru sekitar 20 persen.

Baca Juga: 6 Negara yang Tidak Wajib Lagi Pakai Masker, Indonesia Kapan Nyusul?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm