Ia meminta kepada masyarakat dan awak media tak perlu membesar-besarkan kabar soal kehamilannya itu.
"Jangan dibesarkan, saya bakal tanggung jawab sepenuhnya atas anak ini," kata Dea Onlyfans di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2022)
"Bagaimana pun juga ini kan anak saya," ucapnya.
Kuasa hukum Dea, Abdillah meminta pertimbangan dari pihak kejaksaan untuk tidak melakukan penahanan karena faktor kehamilannya itu.
"Tadi juga kami sampaikan ke pihak kepolisian kami juga titip pesan ke kejaksaan nya nanti harapannya tidak ditahan di kejaksaannya," tutur Abdillah.
"Karena melihat faktor-faktor itu tadi ya kan, masih perlu perawatan cek up dan lain-lain," tambahnya.
Diketahui, Dea OnlyFans masih berstatus lajang dan belum menikah. Meski demikian, dikatakan oleh kuasa hukum Dea, bahwa kliennya memang belum menikah tetapi memliki kekasih.
Artikel ini telah tayang di hype.grid.id dengan judul 'Belum Selesai Proses Hukum Kasus Pornografi yang Menjeratnya, Dea OnlyFans Ternyata Hamil 23 Minggu, Pemeran Video Bokep ini Minta Hal ini'