Namun Edi tak ingin PNS melupakan urusan pribadi karena mengutamakan organisasi. Dia menilai kedua hal itu harus seimbang.
“Kalau sakit, sebaiknya istirahat di rumah karena bertugas juga memerlukan tenaga. Apabila dipaksakan malah dapat menurunkan produktivitas,” terangnya.
Baca Juga: Antisipasi PMK, Pemkot Pontianak Uji Sampel 13 Ekor Sapi di Empat Kecamatan
Seperti diketahui, Kota Pontianak dianggap sebagai kota perdagangan dan jasa. Dengan tingkat pengangguran terbuka yang mencapai 12 persen, ia menyebut seleksi PNS di lingkungan Pemkot Pontianak sangat terbatas.
“Apalagi pemerintah pusat masih melaksanakan remunerasi terhadap ASN di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, PNS yang sudah menerima SK ini saya harapkan untuk melaksanakan tanggung jawab,” pungkasnya.