Sementara itu Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Deni Kurniadi menjelaskan lima tingkatan literasi tersebut, antara lain pertama kemampuan baca tulis hitung. Kedua, kemampuan mengakses bahan bacaan terjangkau yang akurat, terkini, terlengkap dan terpercaya. Ketiga, kemampuan memahami yang tersirat dan yang tersurat. Keempat, kemampuan inovasi dan kreativitas sebagai antisipasi terhadap perkembangan teknologi informasi dan perubahan. Dan kelima adalah kemampuan menciptakan barang/jasa yang dapat digunakan dalam kompetisi global.
“Jika semua tingkatan literasi mampu dipahami dan dapat dielaborasi dengan baik, kita tidak akan lagi menjadi masyarakat konsumen. Melainkan masyarakat produsen,” jelas Deni Kurniadi.
Fakta lain justru disuarakan pegiat literasi Yarmen Dinamika. Meski masyarakat Aceh masuk ke dalam peringkat 10 besar memanfaatkan digitalisasi ketika berliterasi, namun masyarakat Aceh juga tinggi dalam penerimaan berita hoaks. Capaian yang bertolak belakang dengan realita.
“Itu artinya, pemahaman digital juga harus selaras dengan kemampuan literasi dan berfikir kritis agar lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi digital, pungkasnya.
Kegiatan PILM juga dirangkaikan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Kesepahaman antara Perpustakaan Nasional dengan 25 perguruan tinggi dan pemerintah daerah di Provinsi Aceh.