Hal ini diungkapkan, Kepala Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan (KPIJ) BBPJN Sumsel, Andi ketika diwawancara, Kamis (19/05).
Andi mengatakan, saat ini mulai melakukan pendataan terkait utilitas yang berada di kawasan pembangunan.
"Pendataan utilitas ini untuk mengamankan dari dampak pembangunan mulai dari pipa gas, kabel telkom, PLN, dan lain sebagainya," katanya.
Selain itu, lanjut Andi, saat ini pihaknya juga tengah berkoordinasi terkait utilitas yang ada di kawasan pembangunan fly over Sekip Ujung.
Baca Juga: Hepatitis Akut di Palembang Masih Suspect, Masyarakat Diminta Waspada
Mengingat, dalam perkotaan utilitasnya ada banyak, seperti pipa gas, kabel Telkom, PLN, dan lain-lain.
"Jadi tentunya harus kita koordinasikan dahulu,” katanya.
Meski begitu, Andi mengaku belum dapat memastikan waktu yang pasti kapan groundbreaking ini dilakukan karena harus berkoordinasi terlebih dahulu.
Meski demikian, diprediksi groundbreaking dapat dilakukan sekitar satu hingga dua bulan kedepan.
"Untuk tanggal pelaksanaannya masih harus dikoordinasikan dulu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ahmad Bastari menambahkan, sejauh ini untuk pembebasan lahan telah dilakukan.
Hanya saja ada beberapa persil yang tinggal dilakukan pembayaran kepada pihak yang bersangkutan.
“Kalau yang dari Pemkot Palembang sudah selesai, tinggal menunggu yang dari Provinsi Sumsel saat ini terkait pembayaran,” ujarnya.
Baca Juga: Kondisi Terkini Covid-19 di Kota Palembang Pasca Lebaran 1443H
Bastari menambahkan, untuk pembebasan lahan di kawasan Jalan Basuki Rahmat, semuanya telah diselesaikan.
Sedangkan tiga atau empat persil lagi yang berada di Jalan Sukamto saat ini masih menunggu pembayaran saja.
"Tahap pengerjaannya sendiri diperkirakan akan memakan waktu selama 20 bulan dan diperkirakan selesai pada akhir tahun 2023," tutupnya.