Sonora.ID - Salah satu permasalahan duniawi yang kerap kali menjadi pertanyaan adalah hukum mengenai pasangan yang menikah namun sebelumnya telah melakukan zina terlebih dahulu.
Mengenai hal tersebut seorang pendakwah Islam, Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum-hukum pernikahan salah satunya pernikahan yang dijalin setelah melakukan zina.
Tausiah ini disampaikan secara langsung oleh Buya Yahya melalui sebuah video yang diunggah pada kanal youtube Al-Bahjah TV Pada Senin 16 Mei 2022.
Pada tausiah tersebut ada seorang jamaah yang bertanya mengenai masa lalunya yang pernah berzina tetapi pada akhirnya mereka menikah.
“Saya pernah terjerumus dalam zina, lalu akhirnya menikah dengan lelaki tersebut. Apakah pernikahan kami sah menurut Islam?” kata jemaah tersebut bertanya kepada Buya Yahya.
Baca Juga: Kacau! Primbon Jawa Ungkap Tidur Setelah Subuh Penyebab Rezeki Seret
Kemudian dirinya juga berccerita bahwa sepeninggalan suaminya wanita tersebut masih merasa sangat berdosa ketika teringat mengenai kesalahannya.
“Saat suami saya meninggal, saya selalu mengingat masa lalu saya itu (berbuat zina). Dan saya merasakan sangat terganggu. Tapi ingat peristiwa itu seakan pertobatan saya tidak ada artinya karenda dosa tersebut,” imbuh jemaah itu.
Mengetahui masalah tersebut Buya Yahya langsung menjelaskan hukum menikah tetapi telah berzina terlebih dahulu.
Selain itu Buya juga mengingatkan agar jika hal ini terjadi pada orang lain untuk segera melakukan taubatan nasuha.