Baca Juga: Tobat Jadi Tukang Tikung, Ini 3 Cara Sehat Cari dan Punya Pasangan
“Jika seorang laki dan perempuan pernah melakukan zina, bisa jadi Allah beri tobat yang serempak.”
“Kerinduan sang perempuan untuk tobat, sang suami untuk tobat lalu menikah,” jelas Buya Yahya.
Sama-sama mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan tobat kata Buya Yahya.
“Menikah, tobat, menyesal kepada Allah. Karena tobat seorang hamba akan menghapus dosa-dosanya,” kata Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan pernikahan pasangan yang sebelumnya melakukan zina tetap sah namun untuk menggugurkan dosanya harus melakukan taubatan nasuha.
“Pernikahannya adalah sah. Mungkin sama-sama kepleset. Dan ingat tetap tobat kepada Allah SWT,” katanya.
“Jangan menutup pintu halal. Menikahlah. Tidak usah merasa terpuruk (dengan dosa zina). Allah Maha pengampun. Jadi buka pintu halal, menikahlah,” imbuh Buya Yahya.
Baca Juga: Awas, Suami Istri Sah Bisa Terhitung Berzina Jika Berhubungan Badan Dengan Cara Lakukan Hal Ini