Terlanjur Berzina Tapi Kemudian Menikah, Ini Hukumnya Menurut Penjelasan Buya Yahya

21 Mei 2022 13:53 WIB
Ilustrasi berhubungan seksual
Ilustrasi berhubungan seksual ( The Fresh Toast)

Baca Juga: Tobat Jadi Tukang Tikung, Ini 3 Cara Sehat Cari dan Punya Pasangan

“Jika seorang laki dan perempuan pernah melakukan zina, bisa jadi Allah beri tobat yang serempak.”

“Kerinduan sang perempuan untuk tobat, sang suami untuk tobat lalu menikah,” jelas Buya Yahya.

Sama-sama mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan tobat kata Buya Yahya.

“Menikah, tobat, menyesal kepada Allah. Karena tobat seorang hamba akan menghapus dosa-dosanya,” kata Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan pernikahan pasangan yang sebelumnya melakukan zina tetap sah namun untuk menggugurkan dosanya harus melakukan taubatan nasuha.

“Pernikahannya adalah sah. Mungkin sama-sama kepleset. Dan ingat tetap tobat kepada Allah SWT,” katanya.

“Jangan menutup pintu halal. Menikahlah. Tidak usah merasa terpuruk (dengan dosa zina). Allah Maha pengampun. Jadi buka pintu halal, menikahlah,” imbuh Buya Yahya.

 Baca Juga: Awas, Suami Istri Sah Bisa Terhitung Berzina Jika Berhubungan Badan Dengan Cara Lakukan Hal Ini

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm