Sonora.ID - Salah satu permasalahan duniawi yang kerap kali menjadi pertanyaan adalah hukum mengenai pasangan yang menikah namun sebelumnya telah melakukan zina terlebih dahulu.
Mengenai hal tersebut seorang pendakwah Islam, Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum-hukum pernikahan salah satunya pernikahan yang dijalin setelah melakukan zina.
Tausiah ini disampaikan secara langsung oleh Buya Yahya melalui sebuah video yang diunggah pada kanal youtube Al-Bahjah TV Pada Senin 16 Mei 2022.
Pada tausiah tersebut ada seorang jamaah yang bertanya mengenai masa lalunya yang pernah berzina tetapi pada akhirnya mereka menikah.
“Saya pernah terjerumus dalam zina, lalu akhirnya menikah dengan lelaki tersebut. Apakah pernikahan kami sah menurut Islam?” kata jemaah tersebut bertanya kepada Buya Yahya.
Baca Juga: Kacau! Primbon Jawa Ungkap Tidur Setelah Subuh Penyebab Rezeki Seret
Kemudian dirinya juga berccerita bahwa sepeninggalan suaminya wanita tersebut masih merasa sangat berdosa ketika teringat mengenai kesalahannya.
“Saat suami saya meninggal, saya selalu mengingat masa lalu saya itu (berbuat zina). Dan saya merasakan sangat terganggu. Tapi ingat peristiwa itu seakan pertobatan saya tidak ada artinya karenda dosa tersebut,” imbuh jemaah itu.
Mengetahui masalah tersebut Buya Yahya langsung menjelaskan hukum menikah tetapi telah berzina terlebih dahulu.
Selain itu Buya juga mengingatkan agar jika hal ini terjadi pada orang lain untuk segera melakukan taubatan nasuha.
Baca Juga: Tobat Jadi Tukang Tikung, Ini 3 Cara Sehat Cari dan Punya Pasangan
“Jika seorang laki dan perempuan pernah melakukan zina, bisa jadi Allah beri tobat yang serempak.”
“Kerinduan sang perempuan untuk tobat, sang suami untuk tobat lalu menikah,” jelas Buya Yahya.
Sama-sama mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan tobat kata Buya Yahya.
“Menikah, tobat, menyesal kepada Allah. Karena tobat seorang hamba akan menghapus dosa-dosanya,” kata Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan pernikahan pasangan yang sebelumnya melakukan zina tetap sah namun untuk menggugurkan dosanya harus melakukan taubatan nasuha.
“Pernikahannya adalah sah. Mungkin sama-sama kepleset. Dan ingat tetap tobat kepada Allah SWT,” katanya.
“Jangan menutup pintu halal. Menikahlah. Tidak usah merasa terpuruk (dengan dosa zina). Allah Maha pengampun. Jadi buka pintu halal, menikahlah,” imbuh Buya Yahya.
Baca Juga: Awas, Suami Istri Sah Bisa Terhitung Berzina Jika Berhubungan Badan Dengan Cara Lakukan Hal Ini