Pontianank, Sonora.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan penjelasan terkait kondisi ruas Jalan Tumbang Titi-Tanjung di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.
Plt Kepala Dinas PUPR Kalbar, Iskandar Zulkarnaen menegaskan, penanganan ruas Jalan Tumbang Titi-Tanjung sudah menjadi perhatian Gubernur Sutarmidji sejak awal menjabat.
“Ini ditunjukkan dengan alokasi anggaran penanganan peningkatan jalan pada ruas jalan tersebut yang setiap tahun dianggarkan Pak Gubernur,” kata Iskandar, Minggu (22/5).
Berdasarkan data pihaknya, ruas jalan tersebut pada tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp9,3 miliar untuk menangani sepanjang 3 kilometer.
Baca Juga: Kementrian PUPR Segera Resmikan Tiga Jembatan Gantung di Jawa Tengah
Tak berhenti sampai situ, Pemprov Kalbar kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,3 miliar pada tahun 2020 untuk menangani ruas jalan tersebut sepanjang 700 meter.
Penurunan alokasi anggaran tersebut dikarenakan adanya pandemi Covid-19 sehingga terjadi pemangkasan anggaran di semua sektor.
Lalu pada tahun 2021, penanganan ruas jalan tersebut kembali dianggarkan sebesar Rp10,75 miliar untuk menangani sepanjang 3,1 kilometer.
“Kemudian pada tahun 2022 ini jalan tersebut kembali dianggarkan sebesar Rp11,6 miliar untuk menangani sepanjang 2,9 kilometer dan saat ini sedang proses pelaksanaannya,” terang Iskandar.
Ia menyebutkan, dari data tersebut dapat menggambarkan bahwa jalan tersebut ditangani secara bertahap dengan anggaran yang terbatas, sehingga capaian kondisi pada ruas jalan sepanjang 32 kilometer itu menjadi lamban.
Dengan kondisi tersebut, Iskandar berharap ada kolaborasi dari semua pihak terutama perusahaan perkebunan untuk responsif terhadap kerusakan jalan tersebut.
Pihaknya berharap perusahaan perkebunan ikut menjaga agar jalan-jalan yang masih berupa tanah jangan sampai menjadi kubangan lumpur dikarenakan muatan yang berlebih, ditambah lagi intensitas lalu lintas pada saat musim hujan.
Sebab sampai saat ini, lanjut Iskandar, pihak perusahaan perkebunan masih kurang peka dengan kondisi jalan yang mereka lalui dan belum ada kontribusi nyata dari perusahaan perkebunan tersebut dalam pemeliharaan jalan.
“Sedangkan yang membuat jalan rusak adalah mereka yang menjejali dengan angkutan melebihi beban jalan yang ditentukan,” kata Iskandar.
Pihaknya juga berharap ada dukungan dari Pemerintah Pusat dalam mendukung anggaran peningkatan jalan di Provinsi Kalimantan Barat.
Mengingat anggaran Pemerintah Provinsi sangat terbatas dalam menyelesaikan permasalahan infrastruktur jalan dan harus dibagi 14 kabupaten/kota.
“Kami berharap sekali peran Pemerintah Pusat dalam mendukung anggaran peningkatan jalan di Provinsi Kalimantan Barat,” pungkasnya.