Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina memaparkan bahwa reformasi birokrasi merupakan perubahan yang terencana dalam proses yang didukung oleh pimpinan organisasi untuk mengubah sistem birokrasi dan relasi yang ada di dalam birokrasi maupun antara birokrasi dengan masyarakat. Sedangkan, Zona Integritas merupakan miniatur dalam reformasi birokrasi yang bebas dari korupsi sehingga mutlak untuk diimplementasikan secara bersama.
“Kunci pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen dari pimpinan dan semua karyawan untuk menunjukkan semangat dan visi misi yang sama. Hal tersebut dilakukan dengan memberikan kemudahan pelayanan fasilitas yang baik dan semangat hospitality untuk kepuasan pada masyarakat, program yang smart dan menyentuh kepada masyarakat yang membuat unit kerja dekat kepada pengguna atau stakeholders sehingga dapat terasa kehadirannya, monitoring evaluasi yang bersifat sustainable terus menerus sehingga program yang dijalankan tetap pada jalurnya, serta melakukan manajemen media, yaitu membangun komunikasi dengan media sebagai jembatan komunikasi dengan masyarakat luas,” jelasnya.
Untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, Direktorat Kelembagaan berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga dan meningkatkan integritas layanan secara berkelanjutan dengan mengedepankan komponen pengungkit yang menjadi faktor penentu pencapaian Zona Integritas.
Baca Juga: Pencanangan Zona Integritas, Paman Birin Bersyukur Pejabatnya Tidak Terlibat Korupsi
Komponen pengungkit tersebut antara lain manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan pencanangan Zona Integritas ini, seluruh jajaran pegawai Direktorat Kelembagaan senantiasa memperbaiki dan menyempurnakan layanan, serta berkontribusi langsung pada peningkatan pengelolaan kelembagaan perguruan tinggi seperti layanan Perizinan Kelembagaan, Insentif Kelembagaan Perguruan Tinggi, Izin Kerjasama Perguruan Tinggi, Beasiswa Kemitraan Negara Berkembang, Izin Belajar Mahasiswa Asing, Papan Informasi dan Data Institusi Dikti, Dashboard Visualisasi Data, Sistem Informasi Pengendalian Kelembagaan, dan Perguruan Tinggi Kelas Dunia. Dengan demikian, para pemangku kepentingan yang membutuhkan dapat terlayani dengan baik.
Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Direktur Kelembagaan dan seluruh staf.