Kejar Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN Lakukan Coaching Audit Kasus Stunting Untuk Tiga Wilayah Regional

23 Mei 2022 17:55 WIB
Kejar Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN Lakukan Coaching Audit Kasus Stunting Untuk Tiga Wilayah Regional
Kejar Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN Lakukan Coaching Audit Kasus Stunting Untuk Tiga Wilayah Regional ( Biro Umum dan Humas BKKBN)

Sonora.IDBKKBN menyelenggarakan Coaching Audit Kasus Stunting. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada kabupaten/kota dalam melaksanakan audit kasus stunting.

Pelaksanaan audit kasus stunting dapat dilaksanakan sesuai dengan panduan dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Lewat coaching ini diharapkan terjadi komunikasi dua arah antara provinsi dan kabupaten/kota dengan tingkat pusat dan tim pakar dari organisasi profesi.

Organisasi profesi itu diantaranya terdiri dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Gizi Indonesia (AIPGI) dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

'Baca Juga: Pemkot Pontianak Komitmen Tekan Angka Stunting, Begini Upayanya!

Agar coaching dapat berjalan secara efektif, pelaksanaannya dibagi menjadi 3 (tiga) regional pada tanggal 23-24 Mei 2022, sebagai berikut:

Regional I terdiri dari Provinsi dan Kabupaten/Kota: Aceh, Sumut, Riau, Kepri, Jambi, Sumbar, Sumsel, Babel, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta

Regional II terdiri dari Provinsi dan Kabupaten/Kota: Sulbar, Sulteng, Sulsel, Gorontalo, Sulut, Sultra, Maluku, Malut, Papua, Papua Barat

Regional III terdiri dari Provinsi dan Kabupaten/Kota: Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kaltara, Bali, NTB, NTT.

Deputi Bidang Keluarga sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN Nopian Andusti, S.E., M.T menjelaskan ada tiga tujuan atas terselenggaranya kegiatan ini.

Pertama, menciptakan pemahaman yang sama terhadap pelaksanaan audit kasus stunting sampai tahapan evaluasi rencana tindak lanjut.

Yang kedua, memperkuat konvergensi pelayanan percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten/kota dan tingkat kecamatan/desa/kelurahan.

Ketiga yakni, membuka ruang konsultasi kasus antara tim pakar dan tim teknis.

Baca Juga: 5 Negara yang Penduduknya Pendek, Posisi Indonesia Memprihatinkan

Sementara itu, Kepala BKKBN Dr. (H.C) Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) juga menyampaikan kelembagaan tim percepatan penurunan stunting telah terbentuk di tingkat provinsi sampai dengan tingkat desa/kelurahan, tim ini dilengkapi pula dengan satuan tugas yang memiliki jalur komando tidak terputus dari pusat sampai dengan tim pendamping keluarga untuk memastikan konvergensi kebijakan dan strategi dalam bentuk paket layanan diterima oleh kelompok sasaran keluarga berisiko stunting. Kendaraan kelembagaan ini merupakan kekuatan dalam memastikan audit kasus stunting dapat terlaksana dengan baik.

“Audit kasus stunting tidak hanya fokus pada audit kasus baduta/balita stunting, fokusnya diarahkan pada upaya pencegahan lahirnya bayi stunting yang dimulai sejak audit kasus kelompok sasaran catin, ibu hamil/nifas serta baduta/balita yang berisiko stunting. Oleh karenanya sangat diperlukan surveilans data rutin yang memadai sebagai basis seleksi kasus dan kajian”, ujar dokter Hasto

Ia juga menjelaskan audit kasus stunting membuka jalur konsultasi dan koordinasi antar unsur pengambil kebijakan, pelaksana program dan kegiatan dan pakar. Ruang tele-konsultasi dan diseminasi bersama pemangku kepentingan agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menemukenali risiko pada kelompok sasaran yang sangat spesifik di wilayah kerja bapak/ibu.

"Ceklist hal yang perlu ditindaklanjuti untuk perbaikan ke depan misal dalam hal cakupan dan kualitas surveilans rutin, pendampingan keluarga atau pelayanan spesifik dan sensitif kepada kelompok sasaran ini harus dapat dikawal bersama ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting”, tambah dokter Hasto

Selanjutnya, audit kasus stunting tidak dilakukan kepada seluruh kelompok sasaran dengan risiko, hal ini dilakukan secara selektif atas kasus yang dipandang membutuhkan pertimbangan/saran pakar. Namun rekomendasi yang diberikan oleh pakar atas kasus serupa di wilayah lain dapat dijadikan sebagai rujukan intervensi.

Menurut Kepala BKKBN, untuk mendukung pelaksanaan good and clean governance, BKKBN berharap pelaksanaan audit kasus stunting tetap memperhatikan prinsip pelibatan masyarakat, keterbukaan informasi serta bebas benturan kepentingan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm