Sonora.ID - Ketua DPR RI, Puan Maharani menjadi sorotan pemberitaan pada hari ini, setelah aksinya mematikan mikrofon salah satu politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amin AK dalam rapat di DPR RI pada Selasa (24/5/2022).
Dalam kesehatan tersebut, pihaknya berencana untuk menyudahi rapar yang sudah berjalan lebih dari waktu yang telah ditentukan.
Namun, ketika Puan sedang menutup agenda rapat pada hari itu, dirinya dipotong atau diinterupsi oleh Amin AK yang langsung memberikan masukan terkait dengan UU TPKS yang dianggap kurang lengkap dan seakan setuju dengan perilaku LGBT.
“Yang terhormat para Dewan dan hadirin yang kami muliakan, dengan demikian selesailah…,” ungkap Puan yang langsung diinterupsi oleh politikus tersebut.
Membahas LGBT
Dikutip dari Kompas.TV, Amin AK menyatakan bahwa Pasal 4 UU TPKS tidak secara lengkap menyatakan larangan perzinahan dan pelaku penyimpangan seksual, sehingga seakan UU tersebut dianggap setuju dengan perilaku menyimpang tersebut.
Padahal, Amin AK menegaskan, hal ini bertentangan dengan agama dan kehidupan Indonesia.
“Ada kekosongan hukum tentang penyimpangan seksual LGBT. karena tidak ada satupun hukum positif yang melarang LGBT serta propagandanya di publik,” paparnya.
Bahkan dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengungkit kejadian yang baru-baru ini ramai, soal Deddy Corbuzier, seorang pembuat konten podcast di YouTube, yang mengangkat kisah soal LGBT dan menjadi ramai di masyarakat.
Baca Juga: Ketua DPR RI Puan: Awasi Ketat Harga Minyak Goreng di Pasaran!