Sonora.ID - Belum lama ini seorang ibu membawa anaknya yang masih SD ke dukun karena sang anak merintih sakit perut.
Hingga akhirnya Satreskrim Polres Kaur, Bengkulu, meringkus pelaku pemerkosaan anak bawah umur J (30) warga Desa Ulu Danau, kecamatan Sindang Danau, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.
Pelaku dengan inisial J ditangkap karena diketahui telah memperkosa seorang siswi SD berusia 13 tahun di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu yang hamil 6 bulan.
Kasatreskrim Polres Kaur, Iptu Indro Witayuda Prawira menjelaskan, tertangkapnya J berawal ketika murid SD tersebut atau korban mengeluhkan sakit perut.
Baca Juga: Para Istri Jangan Sampai Gak Tahu, Siapkan 6 Makanan Ini Buat Suami Biar Cepet Topcer Punya Momongan
"Korban alami sakit perut lalu orangtua korban membawa ke dukun untuk diobati namun dukun menyebut bahwa korban hamil 6 bulan," kata Kasat Reskrim, Rabu (25/5/2022), dikutip Tibunnewsbogor.
Lantaran kurang yakin dengan perkataan sang dukun, maka korban pun dibawa ke bidan desa.
Setelah diperiksa, ternyata korban telah mengandung usia 6 bulan. Atas fakta itu, maka pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke polisi.
Lantas, ketika diwawancara rupanya korban telah diperkosa oleh pelaku dengan insial J.
"Tersangka ini, melakukan persetubuhan di kamar rumah korban, saat orangtua korban tidak berada di rumah," kata Indro.