Berdasarkan data per medio Mei 2022, anggaran perlindungan sosial baru terserap 33% atau Rp 51,09 triliun dari total Rp 154,7 triliun. Puan menyayangkan hal tersebut.
Baca Juga: Kebijakan Boleh Lepas Masker Diberlakukan, Puan: Jangan Euforia Berlebihan
“Padahal, anggaran perlindungan sosial ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat serta penanganan kemiskinan ekstrem. Kami minta ada percepatan merealisasikan program-program bantuan kepada rakyat,” ujarnya.
Puan juga menyoroti penyerapan anggaran pada penguatan ekonomi yang realisasinya baru Rp 14,48 triliun atau 8,1% dari pagu Rp 178,32 triliun. Alokasi tersebut dipakai untuk program pariwisata, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, dukungan UMKM, serta pemberian insentif perpajakan.
“Kami mendorong agar Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sudah dijanjikan sejak beberapa waktu lalu bisa cepat cair untuk membantu pekerja yang membutuhkan,” tutur Puan.
Untuk mempercepat penyerapan anggaran PEN, Pemerintah Pusat pun didorong untuk melakukan evaluasi dan pengawasan berkala. Selain itu, harus ada pendampingan pada pelaksanaan program PEN yang ada di kementerian/lembaga, mulai dari perencanaan, realisasi anggaran, dan pelaksanaan program.