Beberapa lokasi yang masuk ke dalam zona ini yaitu Jalan Brigjend Slamet Riyadi, Urip Sumoharjo, Kapten Mulyadi, Kom Yos Sudarso, Dr. Rajiman, Veteran, Gatot Subroto, Sutan Syahrir, RM Said, Piere Tendean, Dr. Muwardi, S. Parman, RE. Martadinata, Brigjen Sudiarto, Gajah Mada, Honggowongso, Surya Pranoto, dan Sutawijaya.
Besaran tarif untuk tiap transportasi ditentukan sebagai berikut.
Baca Juga: Kabar Gembira, CFD di Karanganyar Bakal Dibuka Kembali 15 Mei
Untuk zona D, beberapa lokasinya yaitu Jalan Setia Budi, Juanda Bhayangkara, Prof. WZ Yohanes, MT Haryono, H. Agus Salim, Yosodipuro, Nyi Ageng Serang, Ronggowarsito, Reksoniten, Seputar Alun-alun Utara, Mr. Muh Yamin, KH. Dewantoro, Sugijo Pranoto, Kebangkitan Nasional, Katamso, dan Dr. Wahidin.
Besaran tarif untuk tiap transportasi ditentukan sebagai berikut.
Selain yang termasuk ke dalam zona C dan D, semua ruas jalan di tepi jalan umum termasuk ke dalam zona E.
Untuk besaran tarif untuk tiap transportasi zona E ditentukan sebagai berikut.