Antisipasi soal server, ia mengaku aman karena masih menggunakan server dari Diskominfo Makassar dengan penggunaan aplikasi Pusdatin.
Baca Juga: PPDB SMA/SMK 2022 Tahap 1 di Jabar Dibuka Mulai 6 Juni
"Ada penambahan kapasitas dari hasil diskusi. Untuk PPDB ada khusus server akan kita tingkatkan lagi," ujarnya.
Pun server itu khusus, tersendiri tidak ikut dengan server lain.
Sementara sistem zonasi masih menggunakan Permendikbud 2021, yakni mengakomodir 70 sampai 75 persen sistem zonasi. Sisanya untuk jalur afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi.
Kadis Kominfo Makassar Mahyuddin mengatakan untuk PPDB online pihaknya menyiapkan server khusus.
"Jadi nanti kita rapat teknis dulu baru bisa dijelaskan lebih lanjut. Juga ada personil dari Diskominfo. Kita menyiapkan infrastruktur, server khusus, dan jaringan untuk pelaksanaan PPDB," katanya.
"Kalau dari pengalaman kemarin evaluasinya akan ditambah maka akan kami tambahkan," sambungnya.
Kini lanjut dia, belum ada jadwal uji coba karena pembahasan teknisinya belum ada. Setelah itu baru, akan dilaksanakan ujicobanya.