Sintang Raih Peringkat 1 Kinerja Terbaik, Atas Konvergensi Stunting Tingkat Provinsi

27 Mei 2022 15:02 WIB
Kartiyus Kepala Bappeda Kabupaten Sintang menjelaskan pelaksanaan konvergensi pencegahan dan penurunan stunting aksi 1 sampai dengan 8 tahun 2021 di Kabupaten Sintang.
Kartiyus Kepala Bappeda Kabupaten Sintang menjelaskan pelaksanaan konvergensi pencegahan dan penurunan stunting aksi 1 sampai dengan 8 tahun 2021 di Kabupaten Sintang. ( Prokopim Sintang)

 

Sintang, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Sintang kembi berhasil menempati peringkat 1 pada penilaian kinerja 8 Aksi Konvergensi Stunting Tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021.

Dengan demikian Sintang sudah 4 tahun berturut-turut mendapatkan peringkat pertama sebagai kabupaten di Kalimantan Barat dengan kinerja terbaik dalam 8 Aksi Konvergensi Stunting Tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Barat menggelar Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2021 di Hotel Mercure Pontianak pada 24 Mei 2022.

Baca Juga: Jarot Pesan Budaya Harus Dilestarikan, Saat Buka Festival Air Kapuas

Ada 9 kabupaten kota di Kalimantan Barat yang mengikuti Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2021.

Tim Pemerintah Kabupaten Sintang dipimpin oleh Kartiyus Kepala Bappeda Kabupaten Sintang didampingi oleh Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang Maryadi serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang terkait langsung dalam penanganan stunting.

Pada penilaian tersebut, Kartiyus Kepala Bappeda Kabupaten Sintang secara mantap dan menyakinkan menjelaskan pelaksanaan konvergensi pencegahan dan penurunan stunting aksi 1 sampai dengan 8 tahun 2021 di Kabupaten Sintang.

Pada slide yang disiapkan terdapat 25 halaman, dipaparkan secara baik oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sintang dan berhasil menyakinkan tim penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Piagam penghargaan sebagai peringkat pertama diterima oleh Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi mewakili Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Mulai tahun 2022 ini, OPD yang menjadi leading sector dalam penanganan stunting adalah Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang. Tahun 2021 masih ditangani oleh Bappeda. Masalah stunting menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sintang," ujar Maryadi, Jumat 27 Mei 2022.

Diantaranya analisis stuasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, Peraturan Bupati Sintang tentang peran desa, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi data stunting dan review kinerja tahunan.

Baca Juga: Jarot Sukseskan Vaksinasi dan Imunisasi Anak Bersama IIDI di Sintang

“Inovasi juga telah diterapkan di Kabupaten Sintang, yang saat ini lagi dijadikan perhatian adalah sosialisasi penurunan stunting kepada pasang muda yang akan melaksanakan pernikahan artinya ada kerjasama dengan pemuka agama," katanya.

"Hal ini sangat efektif karena penurunan stunting dilakukan lebih dini dengan memberikan pemahaman kepada calon orangtua dengan harapan generasi yang dilahirkan lebih berkualitas. Pelaksanaan Aksi Penurunan Stunting juga telah banyak didukung oleh berbagai pihak baik steakholder Pemerintah, Lembaga dan Pihak Swasta," beber Maryadi. Penilaian kinerja pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi merupakan proses penilaian kemajuan kinerja pemerintah dalam melakukan upaya untuk memperbaiki konvergensi intervensi gizi.

Tujuan penilaian kinerja yaitu memberikan informasi tentang aspek kinerja apa saja yang sudah baik atau masih perlu ditingkatkan dari setiap daerah. Dengan adanya penilaian ini, diharapkan stunting di Kabupaten Sintang dan Provinsi Kalimantan Barat dapat berkurang.

“Untuk tahun 2021 yang baru saja dinilai. Kita menetapkan 15 desa di 10 kecamatan dan Puskesmas sebagai lokus pencegahan stunting," jelas Maryadi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm