Jangan Asal-Asalan! Dishub Banjarmasin Ingatkan Pengguna Transportasi Listrik

27 Mei 2022 17:05 WIB
Pengguna sepeda listrik di Banjarmasin
Pengguna sepeda listrik di Banjarmasin ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

"Bila tidak ada fasilitas, bisa dioperasikan di atas trotoar. Tapi, trotoar yang berkapasitas lebar. Jadi untuk sekarang, diimbau tidak beroperasi di jalan raya yang tidak memiliki lajur sepeda. Atau lajur khusus," tekannya lagi.

Febpry juga mengingatkan, bahwa pengguna skuter ataupun sepeda listrik, usianya harus di atas 12 tahun.  

Baca Juga: Banjarmasin Langganan Banjir Rob! Masyarakat Diminta Membiasakan

"Sekarang, kami tidak pada posisi membolehkan atau tidak. Kami cuma mengimbau sesuai aturan Kemenhub RI. Kami perlu melihat dahulu seperti apa hasil rapat nanti," jelasnya. 

Maraknya pengguna sepeda maupun skuter listrik, memang sebuah keniscayaan di era sekarang. Namun bagaimanapun juga, keselamatan adalah hal yang utama. 

Lebuh khusus, disinggung terkait apakah Dishub Kota Banjarmasin sejauh ini sudah mendata berapa banyak penyewaan skuter listrik? Febpry mengatakan, pihaknya belum sampai kesana. 

"Kalau yang ada selama ini, belum ada berizin ke dishub sih. Dan memang belum ada aturan izin untuk itu," tutupnya. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Akhir-akhir ini, penggunaan sepeda dan skuter listrik kian ramai di Kota Banjarmasin Penggunanya pun tak hanya dari kalangan orang dewasa, namun anak-anak usia sekolah dasar.