Pengajuan Akun PPDB 2022 SMA/SMK Dibuka Hari Ini, Ini Syarat Daftar dan Cara Aktivasi Akun!

30 Mei 2022 13:45 WIB
PPDB Online
PPDB Online ( Tribunnews.com)

 

Sonora.ID – Proses pengajuan akun dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 jenjang SMA dan SMK di DKI Jakarta sudah dibuka sejak tanggal 30 Mei 2022 ini.

Pengajuan akun bisa diakses melalui website ppdb.jakarta.go.id.

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang SMA dan SMK dengan kriteria tertentu wajib melakukan proses pra-pendaftaran terlebih dahulu.

Kemudian CPDB juga harus memahami persyaratan daftar PPDB DKI Jakarta 2022 untuk bisa mengajukan akun nantinya.

Melansir dari Kompas.com, adapun syarat-syaratnya adalah:

Baca Juga: PPDB Bersama Tahun 2022 di Jakarta Akan Melibatkan SMK Swasta

Syarat daftar PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMA dan SMK

  • Berusia maksimal 21 tahun pada Juli 2022 Lulus SMP/sederajat
  • Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021
  • CPDB Disabilitas, memilih kompetensi keahlian menyesuaikan karakteristik tuntutan kompetensi keahlian yang dipilih (untuk SMK).

Apabila telah memenuhi syarat di atas, silahkan mulai aktivasi akun PPDB Jakarta 2022 jenjang SMA dan SMK.

Berikut ini adalah cara aktivasi akun PPDB Jakarta 2022 jenjang SMA dan SMK:

Pengajuan akun

  • Kunjungi link pengajuan akun PPDB Jakarta 2022 ini https://ppdb.jakarta.go.id
  • Mengajukan akun dengan cara klik tombol “Pengajuan Akun” pada kolom jenjang SMA atau SMK
  • Mengisi formulir secara daring
  • Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk diaktivasi

Baca Juga: PPDB SMA/SMK 2022 Tahap 1 di Jabar Dibuka Mulai 6 Juni

Aktivasi PIN/Token

CPDB/Orang Tua/Wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran, berikut caranya:

  • Mengakses laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol “Aktivasi”, dilanjutkan input Nomor Peserta Lalu, mengganti PIN/Token dengan password
  • Setelah berhasil melakukan aktivasi PIN/Token, CPDB bakal melangsungkan proses PPDB yang berikutnya.

Selain aktivasi akun, CPDB juga wajib mengikuti proses pendaftaran pemilihan sekolah dan seleksi, hingga terakhir lapor diri.

Adapun jadwal proses PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMA dan SMK itu berbeda-beda, sesuai dengan jalur yang dipilih oleh CPDB.

Pada PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMA dan SMK terdapat empat jalur yang dapat dipilih CPBD, yaitu jalur prestasi, afirmasi, zonasi (untuk SMA saja), dan perpindahan orang tua (PTO).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Aktivasi Akun PPDB SMA dan SMK Online DKI Jakarta 2022 serta Syaratnya"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm