Banjarmasin, Sonora.ID - Terhitung mulai hari ini, Senin (30/5), pengamanan di Balai Kota Banjarmasin tak lagi dijaga oleh personel Satpol PP.
Penjagaan Balai Kota Banjarmasin sekarang, diperkuat oleh security dari tenaga outsourcing. Jumlahnya ada sebanyak 25 orang untuk penjagaan di lima titik.
"Sesuai surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) 27 Mei lalu. Kita diminta untuk pengalihan penjagaan objek vital Pemko. Pos satu, Pos dua, depan ruang Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda," ucap Hendra, Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin di Balai Kota, Senin (30/5).
"Hampir sama seperti yang sudah diterapkan di DPRD Kota Banjarmasin," tambahnya lagi.
Meski demikian, Ia menekankan, selama beberapa hari kedepan penjagaan Balai Kota akan tetap dibantu oleh personel Pol PP.
Tujuannya untuk memudahkan tenaga outsourcing beradaptasi dengan lingkungan Balai Kota.
"Maksimal sampai enam hari kedepan personel Pol PP akan tetap diperbantukan untuk adaptasi. Seperti mengenalkan lingkungan Pemko dan pejabat-pejabat," jelasnya.
"Tapi kalau memang anggota Pol PP diperlukan saat ada gelaran acara di Balai Kota, kami siap turun," tambahnya.
Lantas, dikemanakan personel Pol PP yang selama ini berjaga di Balai Kota?
Baca Juga: Buang Sampah di Eks TPS, Warga Terjaring Yustisi Pol PP Banjarmasin
Mengenai hal itu, Hendra mengatakan bahwa mereka akan ditarik untuk memaksimalkan penebalan penjagaan di Markas Komando (Mako) Satpol PP dan Rumah Dinas (Rumdin).
"Sebelumnya ada 15 personel yang berjaga. Kita ambil dari tiga regu yang berbeda," pungkasnya.
Kedepannya, lanjut Hendra, anggota Satpol yang bertugas di PAM OBVIT fungsinya akan kembali ke keamanan ketertiban. Alias patroli.
"Ada 57 orang personel. Ton 6 selama khusus PAM OBVIT. Kedepannya juga 2023 ada 10 titik. Mungkin masih nempel tapi posisinya tidak seperti dulu lagi," ungkapnya.
Disinggung apa yang menjadi alasan Pemko merubah penjagaan dari Pol PP menjadi tenaga outsourcing, Hendra membeberkan bahwa hal itu sudah dianggarkan di bagian umum Setdako Banjarmasin.
"Karena sudah dianggarkan. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) oleh Bagian Umum," tuntasnya.
Baca Juga: Tuntut Sidang Rakyat, Massa di Banjarmasin Tolak Presiden Tiga Periode