Tri Tito Karnavian Dorong Para Pengurus Jadi Pedoman Beberapa Hal

30 Mei 2022 19:15 WIB
Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian
Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian ( Puspen Kemendagri)

Sonora.ID - Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian secara resmi melantik Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK di 5 Provinsi.

Adapun Pj. Ketua TP PKK Provinsi yang dilantik tersebut yakni, Sri Utami Soedarsono sebagai Pj. Ketua TP PKK Kepulauan Bangka Belitung, Tine K. Al Muktabar sebagai Pj. Ketua TP PKK Banten, Gamaria Purnamawati Hendra Noer sebagai Pj. Ketua TP PKK Gorontalo, Yulia Zubir Akmal sebagai Pj. Ketua TP PKK Sulawesi Barat, dan Roma MP Waterpauw sebagai Pj. Ketua TP PKK Papua Barat. Pelantikan itu dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, para Pj.

Gubernur di lima provinsi tersebut, serta para pengurus TP PKK di daerah. Agenda ini berlangsung secara daring dan luring dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (30/5/2022).

Dalam sambutannya, Tri menekankan para pengurus TP PKK di daerah agar memedomani beberapa hal.

Di antaranya, susunan pengurus TP PKK Provinsi saat ini, tetap berlaku sampai berakhirnya masa batas waktu dan masa bhakti yang ditentukan.

Namun, para Pj. Ketua TP PKK tersebut tetap diizinkan untuk mengganti maupun mengubah susunan pengurus atau kepengurusan di provinsi masing-masing.

“Karena Ibu (Pj. Ketua TP PKK) sebagai user, ketuanya, pasti mengerti bagaimana kebutuhan organisasi yang Ibu ketuai nanti,” ujar Tri dalam keterangan tertulisnya.

Tri menambahkan, pergantian susunan kepengurusan TP PKK Provinsi juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan tata kelola kelembagaan, serta program secara utuh dan menyeluruh.

Selain itu, Tri menambahkan, program prioritas gerakan PKK sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Induk Gerakan PKK tahun 2020-2024 perlu disinergikan dengan prioritas kebijakan program pemerintah.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Izinkan ASN Kemendagri dan BNPP Laksanakan WFH

Hal itu seperti penurunan angka stunting, pengembangan usaha ekonomi produktif skala rumah tangga, peningkatan pendidikan dasar keluarga, serta menyosialisasikan gerakan anti narkoba.

“(Selanjutnya) mendukung operasionalisasi berbagai program kerja sama dengan mitra kerja PKK seperti dengan BNN, Kemenkes, Kemendikbudristek, serta mitra-mitra PKK lainnya,” tambah Tri.

Di lain sisi, Tri meminta, meski saat ini situasi pandemi telah melandai, TP PKK tetap perlu memprioritaskan pengendalian Covid-19 dan pemulihan pasca-Covid-19.

Tri meyakini, melalui beberapa hal tersebut, para Pj. Ketua TP PKK yang dilantik dapat menjalankan roda kepengurusan secara baik di provinsi masing-masing.

Dirinya menekankan, keberhasilan terhadap program-program kesejahteraan keluarga, ditentukan oleh adanya keterpaduan gerakan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat. Upaya tersebut, tentunya melibatkan bimbingan dan fasilitasi teknis dari berbagai instansi maupun lembaga terkait selaku mitra penggerak TP PKK.

“Oleh karena itu, program-program pemerintah dan pemerintah daerah yang berkaitan langsung dengan peran serta masyarakat sewajarnya dapat melibatkan fungsi Tim Penggerak PKK,” tandas Tri.

Tri berharap, melalui kesempatan tersebut, para Pj. Gubernur sebagai Ketua Pembina TP PKK Provinsi dapat mendukung dan memfasilitasi program-program pokok PKK. Dengan demikian, berbagai program dari TP PKK dapat terlaksana secara optimal.

Baca Juga: Ketum TP PKK Ungkap Tugas PKK Adalah Membantu Program Pemerintah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm