Mitra penerima pemagangan dosen ini dapat berbentuk perusahaan di berbagai sektor dan skala operasi, organisasi nirlaba kelas dunia, institusi/organisasi multilateral, serta lembaga pemerintah.
Kegiatan magang bersertifikat ini harus berjalan minimal dua bulan, memberikan tambahan pengalaman, wawasan, dan pengetahuan untuk meningkatkan kompetensi utama dosen.
Keluaran skema ini berupa sertifikat magang yang memberikan informasi aktivitas atau kegiatan magang dengan durasinya. Selain itu, skema ini perlu untuk memfasilitasi memfasilitasi PTPPV mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT)-nya.
“Jumlah kesempatan yang ada adalah 50 alokasi pendanaan bagi magang di industri dalam negeri, dan 50 bagi industri luar negeri,” kata Henri.
Selanjutnya, skema terakhir adalah Skema D melalui Penguatan Tata Kelola PTPPV Unggul Bereputasi Global. Dalam skema ini, pemerintah mengirimkan dosen PTPPV magang di perguruan tinggi luar negeri yang memiliki reputasi dan keunggulan teknologi lebih unggul dari PTPPV pengusul.
“Kegiatan yang terselenggara harus memberikan nilai tambah berupa tata kelola yang baik dalam hal manajemen perguruan tinggi menuju reputasi (akademik dan non-akademik) global,” tutur Henri.
Durasi pelaksanaan dalam skema ini adalah minimal satu bulan dan keluaran skema ini adalah dokumen peta jalan pengembangan PTPPV unggul, yang meliputi unsur “6-M” (man, money, metode, material, machine, dan market).
Selain itu, hasilnya adalah sertifikat kepesertaan kegiatan yang memberikan informasi aktivitas atau kegiatan magang kepemimpinan dengan durasinya.
“Aktivitasnya juga wajib memfasilitasi PTPPV untuk mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT). Alokasi pembiayaan untuk skema D ini adalah sebanyak 50 orang dosen,” ujar Henri.
Baca Juga: Kemendikbudristek Terbitkan 27 Izin Pembukaan Program Studi D-2 Jalur Cepat
Henri juga menjelaskan, besarnya dana bantuan untuk tiap skema tersebut akan mengikuti pengajuan yang dievaluasi oleh Kemendikbudristek dengan melihat tingkat kompleksitas kegiatan.
“Seluruh skema akan mencakup komponen biaya seperti pelatihan, transportasi dan biaya hidup. Selain itu, ada berbagai komponen tambahan lainnya yang tersedia sesuai dengan peruntukan pada masing-masing skema,” ucap Henri.
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt.) Kepala Divisi Pelayanan LPDP, Juni Dearmanita Damanik, mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukung program pelatihan.
Juni berharap, skema yang ada ini dapat membuat tujuan peningkatan SDM tercapai.
"Semoga program ini bisa diterima manfaatnya oleh para dosen dan dunia insdutri juga sehingga apa yang menjadi tujuan program ini dapat tercapai," terangnya.