"Polda Metro Jaya merespons dan tidak antikritik dengan pernyataan calon siswa tersebut," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin.
Berdasarkan data, Fahri sudah mendaftarkan diri sebagai calon siswa Bintara di Polda Metro Jaya sejak 2019 hingga 2021.
Namun, pemuda tersebut tidak lolos di tahun 2019 dan 2020 karena tidak memenuhi syarat.
"Pada 2021, Fahri Fadilah Nurizki telah dinyatakan lulus tahap 1 tahun anggaran 2022. Namun, setelah itu berdasarkan surat dari Mabes Polri, sebelum para peserta mengikuti pendidikan ada kegiatan supervisi," tutur Zulpan.
Pada supervisi itu, kata Zulpan, Fahri dinyatakan tidak memenuhi syarat karena buta warna parsial.
Ini diketahui ketika hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Biddokkes Polda Metro Jaya, dan disaksikan oleh Kabid Propam serta Sekretariat SDM Polda Metro Jaya.
"Hasilnya buta warna parsial ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan, karena ini syarat mutlak," ungkap Zulpan. "Untuk anggota Polri adalah harus tidak buta warna ini syarat utama dari sisi kesehatan yang harus dipahamkan," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Video Calon Bintara Polri Mengaku Digagalkan Jelang Pendidikan, Polda Metro Jaya Menanggapi"