Makassar, Sonora.ID - Sebanyak 10 inovasi pemerintahan berhasil memperoleh Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Ini ditandai terbitnya Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Berhasil diraih atas peran dan pendampingan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar.
Kepala Balitbangda, Andi Bukti Djufri mengatakan, program tersebut dicatatkan pada surat pencatatan ciptaan yang ditandatangani direktur hak cipta dan desain industri Kemenkumham RI, Dr. Syarifuddin.
Salah satu jenis ciptaan berupa layanan dengan nama basse daeng nai' ri rusunawa, singkatan dari bayar sendiri dengan non tunai di rumah susun sederhana sewa.
"Sudah ada 10 inovasi yang kita Haki kan, itu seperti program Makassar Recover dari Dinas Kesehatan," ujarnya, Senin (31/5/2022).
Dia menjelaskan, HAKI menjadi penting untuk memberikan kepastian hukum atas inovasi yang dihasilkan. Sekaligus, melindungi dari duplikasi dan pengakuan orang lain.
"Jadi tidak ada duplikat hak atau inovasi, yang ada perbedaannya dari sisi kemitraan orang tidak menduplikasi," jelasnya.
Balitbangda terus mendorong peningkatan dan perlindungan kekayaan intelektual. Olehnya, dijalin kerjasama dengan Kemenkumham Sulsel.
Penandatangan kerjasama di ballroom hotel four point by sheraton Makassar, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga: Klinik KI (MIC) Hadir di Makassar, Layanan Edukasi Kekayaan Intelektual
Ini disaksikan langsung Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. Kegiatan juga dirangkaikan peluncuran Mobile Intellectual Property Clinic (MIC).
"Ini untuk mempertegas dan memperkuat kembali makanya kita lakukan PKS sangat membantu itu kita kan kaya akan kebudayaan, kuliner dan hak intelektual inilah kita coba angkat ke masyarakat," jelas Bukti.
Sementara, Danny memandang Makassar kaya akan kekayaan intelektual. Misalnya, tehnik membakar ikan.
"Saya mengamati itu, Ikan bakar Makassar semakin panas semakin lezat, ini kekayaan barbekyu dengan tehnik memasak ikan, sama dengan Coto menariknya sup satu dengan pilihan yang banyak, ini gastronomi yang perlu didaftarkan," ujarnya.
Sama dengan kata Sombere' yang menurut Danny di jadikan ke kata smart city
"Jadi ini sebuah penemuan intelektual atau kekayaan yang sudah bergulir di Asia, dan sudah diakui dunia yang masuk dalam 102 kota smart city," jelasnya. .
Saat ini kata Danny untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, pihak Pemkot akan membangun government center, dengan anggaran Rp200 miliar dengan design ikonik dan modern.
"Di dalamnya ada pelayanan publik lengkap. Ada ruang khusus pendaftaran sistim on line. Kami juga sudah menyusun Makaverse dengan pelayanan Avatar, ,kalau sudah desaign kami akan daftar sebagai kekayaan intelektual," jelas Danny.
Ditempat yang sama, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital Fajar B.S. Lase mengatakan, Kota Makassar sebagai pintu gerbang dikawasan Indonesia timur memiliki banyak potensi UMKM.
Baca Juga: Kota Makassar Janjikan Pangsa Pasar Besar bagi Bisnis Skin Care
"Banyaknya UMKM tentunya harus memiliki kepastian hukum, tidak hanya badan hukumnya saja tetapi juga intelektual propertinya, supaya bisa mendapatkan kepastian hukum dan kepastian hukum itu bisa mendapatkan modal usaha," jelasnya.