Dinas Pendidikan Jabar Fasilitasi Siswa untuk Masuk Sekolah Swasta

2 Juni 2022 18:00 WIB
Sekretaris Dinas Pendidikan yang juga Koordinator PPDB Jabar Yesa Sarwedi HS (tengah berkacamata) pada acara JAPRI di Gedung Sate Bandung, Kamis (2/6/2022)
Sekretaris Dinas Pendidikan yang juga Koordinator PPDB Jabar Yesa Sarwedi HS (tengah berkacamata) pada acara JAPRI di Gedung Sate Bandung, Kamis (2/6/2022) ( Sonora/Indra Gunawan)

Yesa juga mengatakan, bahwa pihaknya berharap SMA Terbuka ini semakin berkurang jumlahnya, dan digantikan dengan sekolah-sekolah formal baik negeri ataupun swasta.

"Ya saya sih berharapnya makin ke sini makin berkurang jumlahnya. Biar diganti dengan sekolah swasta atau negeri," kata Yesa.

Dalam acara JAPRI ini, Yesa juga menyoroti tentang jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Dimana Pemprov akan memberikan bantuan sebesar 2 juta rupiah kepada siswa-siswi atau orang tua yang tidak tidak mampu.

"Itu bantuan KETM kita berikan sebesar 2 juta, hanya cuma satu kali saja, dan kami berikan ke sekolah yang dituju, utamanya ke swasta ya, bukan ke siswanya," jelas Yesa.

Yesa juga mengemukakan salah satu yang jalur masuk yang dipertahankan Disdik Jabar adalah jalur hafalan Al quran.

"Jalur ini untuk anak-anak hafiz Quran yang kami pertahankan sebagai bentuk apresiasi pada para penghapal Alquran. Tapi bukan cuma untuk hafiz Quran, ada juga jalur untuk agama lain di luar islam selama bisa melengkapi buktinya," papar Yesa.

Dijelaskan Yesa, untuk jalur hafiz Quran ini syaratnya harus di uji oleh Kementerian Agama terdekat atau KUA (Kantor Urusan Agama).

"Minimal, siswa bisa menghapal 3 juz dan membuat surat keterangan lalu nanti akan dibuat skor. Jadi kalau hapal 3 juz prestasinya setara juara Kabupaten/Kota," paparnya.

Diketahui, mulai 6-10 Juni 2022, Penerimaan PPDB untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK tahap pertama di Jabar akan dimulai. Sedangkan tahap 2 akan dibuka mulai tanggal 23-30 Juni 2022.

Baca Juga: Disdik Kalsel Tegaskan Tak Ada Intoleransi di SMA Negeri 1 Banjarbaru

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm