Sonora.ID - Ribuan proposal inovasi telah rampung dinilai oleh Tim Evaluasi (TE) Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2022.
Untuk selanjutnya, hasil penilaian tersebut akan diserahkan kepada Tim Panel Independen (TPI), untuk dilakukan pemeriksaan dan pengumuman Nominasi Finalis Top Inovasi.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kini memutuskan untuk mengumumkan daftar Nominasi Finalis Top Inovasi KIPP 2022 secara terbuka.
"Hal ini kami lakukan agar penyelenggaraan KIPP menjadi lebih transparan, serta mengapresiasi inovasi-inovasi yang berhasil dinominasikan," ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa saat membuka Rapat Koordinasi TE dan TPI, serta Penyerahan Hasil Penilaian Proposal KIPP 2022, secara virtual, Kamis (2/6/2022).
Penilaian proposal oleh Tim Evaluasi berlangsung dalam periode tanggal 10-30 Mei 2022 lalu. Hasilnya, didapatkan 230 proposal yang menjadi Nominasi Finalis Top Inovasi yang terdiri dari 198 proposal kategori umum dan 32 proposal kategori khusus.
"Penentuan Finalis Top Inovasi dilakukan melalui sidang pleno TPI yang akan dilaksanakan pada 13 Juni 2022 mendatang," terang Diah, Kamis (2/6/2022).
Penilaian dilakukan terhadap 1.917 proposal yang lolos seleksi administrasi. Sebelumnya, terdapat 3.478 inovasi yang didaftarkan dalam kompetisi tahunan ini. Jumlah tersebut meningkat 9,4% dari tahun lalu.
Ketua Tim Evaluasi Ida Bagus Wyasa Putra mengakui bahwa di antara ribuan proposal yang diperiksa tersebut, masih banyak proposal yang kurang lengkap data dukung dan komponen-komponennya.
"Namun untuk proposal yang masuk ke nominasi KIPP 2022 ini sudah sangat bagus, baik inovasi, data, dan persyaratannya sudah dilengkapi dengan baik," ujar Wyasa, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Penajaman Peta Jalan Reformasi Birokrasi, Dukung Upaya Transformasi Digital
Sementara itu untuk sistem penilaian, menurut Wyasa sudah sangat baik dan membantu TE dalam proses penilaian. Dimana dalam melakukan penilaian, TE merujuk pada Keputusan Menteri PANRB No. 50/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan KIPP di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN/D Tahun 2022.
Terdapat tujuh komponen yang dinilai pada tahun ini, termasuk ringkasan, ide inovasi, signifikansi, kontribusi terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), adaptabilitas, keberlanjutan, dan kolaborasi pemangku kepentingan.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan dokumen berita acara antara Deputi bidang Pelayanan Publik, Ketua TPI, dan Ketua TE.
Dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, TPI telah resmi mengemban tugas untuk menelaah proposal yang ada.
Ketua TPI J.B Kristiadi berharap KIPP tahun ini dapat semakin bermanfaat bagi masyarakat luas. Terlebih dengan diumumkannya nominasi finalis proposal KIPP 2022 ke masyarakat luas, membuat TPI harus lebih teliti dalam menilai.
"Mohon kerja sama dari seluruh TPI untuk bahu-membahu menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat, agar tidak mengurangi pentingnya kegiatan KIPP," terang Kristiadi, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Honorer Mencatut Nama Menteri PANRB Kembali Beredar