Penghapusan Tenaga Honorer, Bakal Berat di Dua SKPD Pemko Banjarmasin

3 Juni 2022 16:50 WIB
Saat upacara di Balai Kota (dok)
Saat upacara di Balai Kota (dok) ( Prokom Banjarmasin untuk Smart FM)

Belum lagi lanjut Totok honorer di bidang kesehatan, yang sama-sama masih sangat memerlukan tenaga honorer.

"Intinya, kami masih mengumpulkan data jumlah keseluruhan kemudian nanti merapatkannya," tutupnya. 

Dikonfirmasi terpisah. Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Ramadhan mengatakan, saat ini pihaknya masih memasukan data sesuai dengan formasi yang tersedia berdasarkan ketentuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

"Kami juga sudah menggelar rekonsiliasi. Kami komunikasikan, dalam artian mencari solusi bersama dengan BKD dan Diklat, BPKPAD," ujarnya.

"Kan kami ada analisis jabatan, kebutuhan beban kerja. Sementara yang ada saja kami masih kekurangan. Apa lagi misalnya dengan penghapusan ini. Yang pasti kami diskusikan dahulu," pungkasnya lagi.

Baca Juga: Kabar Tenaga Honorer Bakal Dihapus 2023, Sekda Sumsel Enggan Berkomentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) akan menghapus sistem tenaga honorer mulai November tahun 2023.