Sonora.ID - Perusahaan barang mewah dan rumah mode asal Prancis, Louis Vuitton (LV) yang terkenal dengan koleksi super mewahnya kini sedang dibuat pusing. Lantaran salah satu butik LV di Changsha, China dituduh menjual tas palsu alias KW oleh salah satu pelanggannya.
Karena sangkaan itu, LV digugat oleh pelanggan yang merasa dirugikan ke pengadilan distrik Furong di Changsha, Provinsi Henan.
LV juga dituntut mengganti uang sebesar 3.350 dolar AS atau setara Rp 48 juta sesuai dengan harga tas yang dipermasalahan.
Tak berhenti sampai di situ, penggugat turut melayangkan tuntutan tambahan kepada brand mewah tersebut untuk memberikan kompensasi. Nilai yang diminta pun tidak kecil, karena penggugat menginginkan kompensasi dari LV sebesar 10.050 dolar atau senilai Rp146 juta.
LV yang bersikukuh tidak bersalah kemudian membantah tuduhan yang dilayangkan pelanggannya. LV juga menegaskan tidak mungkin ada butik resmi miliknya yang menjual produk palsu, dan menolak mengakui tas yang diduga palsu tersebut.
Namun dalam putusan pengadilan, LV tidak menyerahkan bukti untuk menyakinkan bahwa penggugat merupakan bagian sindikat pemerasan “professional”.
Sementara pelanggan yang berstatus sebagai penggugat dapat menyerahkan tanda terima belanja dan bukti pembayaran atas tas diduga palsu yang dibelinya.
Kronologi
Awal terjadinya tuduhan LV di China menjual tas KW bermula ketika penggugat mendatangi butik LV di pusat perbelanjaan mewah, Changsha IFS.
Baca Juga: Virgil Abloh, DJ dan Desainer Ternama untuk Louis Vuitton dan Off White Meninggal Dunia