Pada saat itu, ia membeli handbag Vauguard dan aksesoris kecil pada September tahun lalu. Barang yang dibeli tersebut merogoh kocek sebesar Rp 48 juta.
Setelah koleksi didapat, penggugat lantas mengautentikasi koleksi yang dibeli kepada pihak ketiga dan dinyatakan sebagai produk palsu. Dari situ, pelanggan yang merasa dirugikan lantas memperkarakan LV ke meja hijau.
Dugaan
Gugatan yang diterima LV karena dituduh menjual tas palsu menarik perhatian banyak orang. Pasalnya, mengapa bisa tas palsu dapat lolos dipajang dan dijual di butik mewah sekelas LV?
Setelah kasus tersebut viral, beberapa spekulasi lantas menyeruak di media sosial China. Ada warganet yang menyebut LV tertipu oleh superfake dari pelanggan yang mengembalikan produk.
Artinya tas aslinya ditukar dengan tas palsu yang sangat mirip oleh pelanggan saat mengembalikan produk.
Di sisi lain, ada warganet yang menuduh pihak ketiga sebagai autentikator bersama penggugat menukar tas asli LV dengan yang palsu. Hal yang tak kalah menarik yakni dugaan beberapa warganet terhadap butik LV di Changsha yang sengaja melakukan penipuan.
Baca Juga: Wow! Bahan Baju Dinas Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Bermerek Louis Vuitton