Makassar, Sonora.ID - Pemeritah kecamatan mengaku kewalahan menertibkan pedagang kali lima (PKL). Hal itu karena mereka nekat kembali berjualan dan memanfaatkan kelengahan petugas.
Camat Panakukang, Andi Pangerang mengaku, telah menegur pedagang dan sepakat meninggalkan lokasi. Namun saat petugas tidak ada, mereka kembali berjualan.
"Jadi agak kewalahan," ujarnya belum lama ini.
Kendala lainnya, keterbatasan aparat BKO Satpol PP Kecamatan. Terlebih, mereka ada tugas lainnya, seperti mengawasi tempat usaha.
"Banyak soal trantib yang dilaksanakan dengan satpol dengan tenaga yang terbatas, itu masalahnya," tambahnya.
Dia menambahan, pendekatan persuasif juga telah dilakukan. Ini menekankan kesadaran pelaku usaha agar tidak berjualan di jalanan poros.
Imbauan ini setiap hari dilakukan, tetapi tetap saja masih terjadi.
"Kalau dibilang tiap hari imbau ya tiap hari, tetapi begitu mi. Dua tiga jam kembali lagi," keluhnya.
Disisi lain, pihaknya tengah mempersiapkan kawasan kuliner atau Kanrerong baru untuk menampung PKL tersebut. Ini seperti dalam arahan Wali Kota.
Baca Juga: Wali Kota Pontianak Setujui Raperda PBG, Smart City, Ketenagakerjaan dan Pemberdayaan PKL