Rencananya ditempatkan di belakang balai, Pettarani. Diperkiraan bisa menampung sekira ratusan UMKM.
"UMKM-nya saat ini sementara didata, untuk existing sudah ada 27 UMKM. "Nanti mereka mendaftar dan akan disurvei dulu usahanya," jelasnya.
Sementara Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Usaha dan Sarana Perdagangan Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar, Abdul Hamid mengatakan secara penataan tempat jualan berada di PU, dan untuk menertibkannya merupakan wewenang pemerintah kecamatan.
Dari perdagangan, programnya sendiri ialah pembinaan, peningkatan produksi penjualan maka dilakukan workshop agar omset penjualannya meningkat.
Atensinya dikatakannya ada, tetapi tetap dikaitkan dengan instansi terkait untuk mengimbau.
"Di situ nanti masing-masing instansi terkait untuk melakukan arahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing," imbuhnya.
Idealnya, saran dia, mesti dibuatkan gerobak yang seragam, misalnya dan suatu waktu bisa dipindahkan.
"Bukan seperti sekarang, Sari Laut pasang tenda di atas trotoar, menjual dan pihak kecamatan, kelurahan yang memberi izin," bebernya.
Sekiranya lanjut dia, jika Disdag diberikan kewenangan maka akan ditata pedagang di pinggir jalan termasuk menata tempat untuk dibikinkan seperti kafe berjalan.
"Kita buat prototipenya, kafe pakai roda, bisa dipindahkan gitu. Ini saran jika diberi kewenangan," ucapnya.
Baca Juga: Dialihfungsikan Menjadi Food Court, Kawasan PKL Selter Manahan Mulai Dibongkar