Pertama di Lingkungan Usaha, KPK Beri Rompi Biru Simbol Kolaborasi dengan PLN untuk Cegah Korupsi

3 Juni 2022 22:50 WIB
Pertama di Lingkungan Usaha, KPK Beri Rompi Biru Simbol Kolaborasi dengan PLN untuk Cegah Korupsi
Pertama di Lingkungan Usaha, KPK Beri Rompi Biru Simbol Kolaborasi dengan PLN untuk Cegah Korupsi ( UIP KLB)

Namun, saat ini PLN menggandeng KPK untuk bisa menata aset ini. Saat ini tercatat, sudah 70 persen aset tersertifikasi dan akan terus meningkat hingga 2024 mendatang.

"Bayangkan kalau tiba tiba ada tanah yang kena gusur padahal di situ berdiri gardu induk. Tentu ini akan jadi masalah di suplai kelistrikan. Semula semua berbelit, banyak aset yang tidak tertata. Saat ini berkat dukungan dari KPK, kita bisa menata dan mengamankan aset-aset ini," tambah Darmawan.

Dirinya juga menjelaskan bahwa untuk melakukan pencegahan, selain membutuhkan komitmen, diperlukan juga perbaikan tata kelola.

"Tata kelola yang tadinya berbelit dan kompleks dengan arahan KPK berhasil diringkas dan disederhanakan. Dalam tata kelola yang berbelit, yang kompleks disitulah muncul ruang penyalahgunaan wewenang dan tindak korupsi. Yang tadinya remang-remang menjadi terang benderang," ucap Darmawan.

Dari sisi pelayanan pelanggan, PLN juga melakukan transformasi guna mencegah terjadinya korupsi dan meningkatkan layanan ke pelanggan.

Saat ini semua proses transaksi kelistrikan, jawaban dari keluhan warga tentang kelistrikan dilakukan secara digital dan transparan.

Sebagai contoh, PLN telah menghadirkan, Aplikasi PLN Mobile yang terintegrasi dengan Virtual Command Centre (VCC) dan Yantek Optimization.

Di mana semua keluhan masyarakat bisa tertangani dengan cepat dan transparan.

"Misalnya, masyarakat mau pasang baru atau tambah daya. Itu sudah bisa dilakukan langsung di dalam PLN Mobile. Rincian biaya, simulasi bahkan sampai ke pembayaran sudah dilakukan secara online dan transparan. Jadi mencegah adanya pungutan liar ataupun gratifikasi kepada pegawai PLN," ujar Darmawan.

Baca Juga: PLN Salurkan Stimulus Listrik Pemerintah Rp 24,23 Triliun selama Pandemi

Di jajaran manajemen PLN, kata Darmawan seluruh jajaran direksi dan level manajemen sudah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sejak tahun 2018 sampai sekarang, tingkat kepatuhan LHKPN sudah mencapai 100 persen.

PLN juga terus meningkatkan capacity building pegawai. Dengan program ini, di PLN sudah ada 30 jajaran manajemen atas mendapat sertifikasi ahli pembangun integritas KPK.

Sudah ada 6 orang penyuluh antikorupsi. Dan sudah lebih dari 10 ribu pegawai PLN ikut sertifikasi e-learning KPK.

Tahun ini harapannya agar seluruh 45 ribu pegawai PLN dapat mengikuti e-learning KPK.

"Pencegahan korupsi ini tidak mudah, ini membutuhkan perubahan cara berpikir, kultur, cara kerja, membangun sistem digital dan sebagainya," tutur Darmawan.

(*Kilas Pemberitaan)

Baca Juga: Upaya Cegah Korupsi, Tim KPK RI Lakukan Observasi Desa Anti Korupsi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm