Sah! Pemerintah Resmi Cabut Subsidi, Sisa Migor Curah Pemkab Karanganyar Berlimpah

4 Juni 2022 09:00 WIB
Migor Curah Pemkab Karanganyar
Migor Curah Pemkab Karanganyar ( Kompas.com)

Pihaknya juga masih meminta petunjuk perihal sisa stok komoditas minyak goreng ini boleh dijual tanpa subsidi atau tidak, atau bahkan harus distop.

Pasca adanya pencabutan subsidi minyak goreng curah ini, dirinya berharap tidak ada lonjakan harga minyak goreng kedepan. Namu kekhawatiran itu tetap ada.

“Semoga tidak ada gejolak harga pasca dicabutnya subsidi migor curah. Untuk saat ini migor curah di pasaran sekitar Rp. 16.000,- per liter,” Tambahnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala Pasar Jungke, Sri Hartoyo. I mengatakan jika harga pasar untuk minyak goreng curah tidak mengalami lonjakan meskipun subsidi, maka telah dicabut oleh Pemerintah.

Selain itu, pencabutan subsidi minyak goreng curah ini tidak sama dengan kondisi subsidi minyak goreng kemasan yang tiba-tiba membludak di pasaran diiringi harga yang relatif cukup tinggi.

“Tidak ada kendala, tak terjadi kelangkaan seperti migor kemasan waktu itu, distributor juga sudah masuk ke pasar, sehingga tak ada masalah.”

“Semoga harga migor tetap stabil dan tidak terjadi kenaikan harga,” Pungkasnya.

Baca Juga: Minyak Goreng Picu Inflasi di Sulsel, Mei 2022 Capai 0,28 persen

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm