“Karena dapat dikategorikan sebagai surat berharga, maka saham dan obligasi dapat diperjualbelikan di umum. Baik saham dan obligasi, keduanya dapat memberikan tingkat keuntungan,” jelasnya.
Sebaliknya, berinvestasi pada saham dan obligasi juga memiliki risiko kerugian jika harga beli saham dan obligasi lebih tinggi dibanding harga ketika seorang investor ingin menjual saham dan obligasi miliknya.
Persamaan obligasi dan saham juga sama-sama memiliki hak tebus, atau bisa ditukar dengan uang, ketika saham atau obligasi tersebut dijual.
Menurut pintor, perbedaan saham dan obligasi yang pertama terletak pada fungsinya. Jika seorang investor membeli saham sebuah perusahaan, maka artinya ia ikut menjadi bagian dari pemilik perusahaan.
Sedangkan obligasi adalah tanda bukti pengakuan utang antara penerbit surat dan pemegang surat. Penerbit surat sebagai pemilik utang, dan pemegang surat sebagai investor.
Bagi pemegang saham, surat saham berfungsi sebagai bukti sah kepemilikan perusahaan. Sedangkan bagi pemegang obligasi, surat obligasi bukan berfungsi sebagai kepemilikan sah porsi perusahaan, melainkan bukti piutang.
Harga saham di pasar sekunder, selain dipengaruhi kondisi internal perusahaan, juga dipengaruhi kondisi eksternal seperti ekonomi, politik, dan stabilitas keamanan suatu negara.
Ia mengingatkan, harga jual-beli saham akan mengalami perubahan yang signifikan jika ada masalah pada kondisi-kondisi tersebut.
Harga saham cenderung rentan terhadap perubahan kondisi, sehingga risiko atas nilai investasi saham yang dihadapi pemegang saham lebih besar.
Sementara itu, nilai investasi obligasi cenderung lebih stabil dengan risiko yang lebih kecil daripada saham.